"Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur, regulasi yang relevan, untuk terus mempromosikan ekonomi dan keuangan Islam, tidak hanya untuk industri, tetapi juga untuk seluruh masyarakat," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Permadi Soemantti Brodjonegoro, di kantornya, Jumat (6/7/2018).
Menurut Bambang, melalui KNKS pemerintah dan regulator akan bekerja sama secara sinergis untuk membuka potensi ekonomi dan keuangan Islam, dengan mengintegrasikan ide dan inovasi dengan inovasi teknologi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejalan dengan fenomena perkembangan industri 4.0 secara global, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempercepat pelaksanaan revolusi industri keempat sebagai garda depan revitalisasi sektor manufaktur Indonesia dalam rangka mencapai visi Indonesia sebagai 10 besar ekonomi dunia pada tahun 2030.
Komitmen ini tercermin dari peluncuran inisiatif "Making Indonesia 4.0" oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengimplementasikan strategi revolusi dan peta jalan revolusi keempat di Indonesia.
Peta jalan ini memberikan arah dan strategi yang jelas untuk pergerakan industri nasional Indonesia di masa depan, termasuk di lima sektor yang difokuskan (yaitu makanan dan minuman, tekstil dan pakaian jadi, otomotif, elektronik, dan kimia) serta 10 prioritas nasional untuk memperkuat struktur industri Indonesia, yaitu:
(1) meningkatkan arus barang dan bahan dalam perekonomian;
(2) mendesain ulang zona industri;
(3) mengakomodasi standar keberlanjutan;
(4) memberdayakan UKM;
(5) mengembangkan infrastruktur digital nasional;
(6) menarik investasi asing;
(7) meningkatkan kualitas sumber daya manusia;
(8) mengembangkan ekosistem untuk inovasi;
(9) insentif untuk investasi teknologi; dan
(10) peraturan harmonisasi.
Untuk mendukung prakarsa "Menjadikan Indonesia 4.0" dan memposisikan Indonesia sebagai 10 besar ekonomi global pada tahun 2030, Bambang menjelaskan perlu perhatian terhadap potensi besar pengembangan ekonomi Islam, khususnya industri halal. (zlf/zlf)