Ia berharap kepada semua truk untuk mentaati peraturan itu dan selalu memperhatikan muatan di dalam truk masing-masing.
"DPP Organda mengimbau kepada semua pengusaha truk supaya memperhatikan muatan di dalam truknya masing-masing sehingga tidak mengakibatkan lebih karena akan berisiko terhadap keselamatan dijalanan dan orang lain," kata Andre dalam keterangannya, Senin (9/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sana Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pengusaha agar tidak memuat barang tidak sesuai kapasitas.
Apabila masih dilakukan, Kemenhub tidak segan-segan akan memberi sanksi berupa penilangan dan penahanan barang.
Menurutnya, ketentuan muat barang sebenarnya sudah ada dari setiap truk. Tetapi para pengusaha sering memuat barang melebihi batas ketentuan sehingga menjadi overloading
Baca juga: Menhub: 90% Truk 'Obesitas' dan Over Dimensi |
"Sekarang mau ditegakkan, kalau kita senang dan setuju. Yang penting pemilik barang harus sadar bahwa muatan sesuai standar, artinya ada penyesuaian," ungkapnya.
"Pemilik barang harus tahu berapa kapasitas muat truk itu jadi jangan asal dimuat saja," dalam kesempatan hadir di HUT Organda. (dna/dna)