Pelabuhan Kijing Bakal Jadi Pelabuhan Modern Terbesar di Kalimantan

Pelabuhan Kijing Bakal Jadi Pelabuhan Modern Terbesar di Kalimantan

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Kamis, 12 Jul 2018 17:58 WIB
Ilustrasi Pelabuhan (Foto: Muhammad Ridho Suhandi)
Jakarta - Pembangunan Pelabuhan Kijing di Pontianak menghabiskan anggaran Rp 14 triliun. Pelabuhan ini nantinya akan menjadi pelabuhan paling modern di Kalimantan, hal tersebut dijelaskan Direktur Utama PT Pelindo II atau IPC, Elvyn G. Masassya. Ia menjelaskan, terminal ini akan dikembangkan dengan konsep digital port yang dilengkapi peralatan bongkar muat modern.

"Pencanangan pembangunan Terminal Kijing yang terletak di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, sudah dilakukan pada April 2018, Totalnya Rp 14 triliun," kata dia saat acara penandatanganan realisasi pembangunan Pelabuhan Terminal Kijing, di Gedung Karsa Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Ia menjelaskan, sejak awal Terminal Kijing dirancang untuk memfasilitasi kegiatan bongkar muat kapal-kapal besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sebagai salah satu proyek strategis nasional, Terminal Kijing akan menjadi pelabuhan berstandar internasional terbesar di Kalimantan. Keberadaannya akan terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.

Untuk pembangunan Terminal Kijing, IPC telah menunjuk PT Wijaya Karya (WIKA) sebagai pelaksana. WIKA akan melaksanakan pembangunan terminal dari sisi konstruksi dermaga laut, port management area, jembatan penghubung dan container yard dengan total dana investasi Rp 2,7 triliun.



Saat ini proses yang sudah dilakukan yaitu izin pembangunan dari Kementerian Perhubungan.

"Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, selanjutnya akan dilakukan penerbitan izin pembangunan dari Kementerian Perhubungan. Dengan adanya izin ini, IPC dapat memulai pembangunan fisik berupa pemasangan tiang pancang baik di darat maupun di laut. Paralel menunggu waktu ditandatangani perjanjian konsesi, IPC juga telah melakukan pekerjaan pembersihan lahan dan melakukan soil investigation survey yang disiapkan untuk pemasangan tiang pancang," jelas dia.

Ia lebih lanjut menjelaskan, perjanjian Konsesi Pembangunan Pelabuhan ini memiliki jangka waktu perjanjian konsesi selama 69 tahun. Ruang lingkup perjanjian konsesi ini meliputi pemberian hak kepada IPC untuk melakukan pembangunan dan pengusahaan jasa kepelabuhanan. (dna/dna)

Hide Ads