Butuh Regulasi Lintas Kementerian Tingkatkan Produksi Susu Nasional

Butuh Regulasi Lintas Kementerian Tingkatkan Produksi Susu Nasional

Dana Aditiasari - detikFinance
Senin, 16 Jul 2018 10:30 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap ada peraturan bersama antar kementerian untuk urusan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN). Regulasi tersebut penting untuk mengatur tentang peran dari masing-masing kementerian dan agar implementasi pelaksanaan di lapangan dapat lebih cepat dan efektif.

"Kita berharap ada Surat Keputusan Bersama (SKB) antar kementerian ya. Kita bisa bahas bersama antara bidang pertanian, perindustrian dan koperasi," kata Direktur Industri Minuman, Tembakau, Bahan Penyegar Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim dalam keterangannya Senin (16/7/2018).


Menurutnya, prinsip dari regulasi ini harusnya mendorong industri menggunakan SSDN lebih banyak lagi sebagai bahan baku utama produknya. Urusan SSDN sendiri bisa melibatkan beberapa kementerian yakni Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Koperasi dan UKM, dan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upaya peningkatan SSDN dan Kemitraan merupakan tugas bersama yang melibatkan beberapa kementerian. Implementasi di lapangan tentu akan lebih mudah dan efektif," kata Abdul.

Kemenperin sendiri, saat ini sedang merumuskan Peraturan Kementerian Perindustrian (Permenperin) tentang Pengembangan Industri Susu Nasional. Aturan ini merupakan implementasi dari adanya roadmap terkait industri susu nasional yang sudah dirumuskan sejak tahun 2009.

"Nantinya akan ada apresiasi untuk industri yang melakukan upaya kemitraan seperti pemberian insentif. Namun, ada persyaratan kemitraan yang harus dipenuhi agar dapat mengajukan permohonan insentif ini," kata Abdul.


Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) sudah mengeluarkan Permentan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu. Beleid ini mengamanatkan IPS dan Importir untuk menyerap SSDN dan melakukan kemitraan dalam upaya peningkatan kualitas dan produktivitas peternak sapi perah lokal. (dna/zlf)

Hide Ads