Berdasarkan hasil survei Komnas Pengendalian Tembakau dan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKIS-UI), mereka menilai seharusnya harga rokok naik ke kisaran Rp 60.000 hingga Rp 70.000 per bungkus.
Anggota tim peneliti PKS-UI Renny Nurhasanah menyampaikan banyak responden bakal berhenti merokok jika harga jualnya Rp 60.000 sampai Rp 70.000 per bungkus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini Definisi Orang Miskin di Indonesia |
Saksikan juga video 'Rokok Masih Jadi Penyumbang Cukai Terbesar di Indonesia':
Menurutnya, hasil survei tersebut menunjukkan dukungan positif dari para perokok terhadap kenaikan harga secara signifikan dibanding harga rokok yang sekarang ada, di kisaran Rp 17.000 per bungkus.
Dalam acara yang sama, Chief of Communications and Partnership, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Ruddy Gobel, menyampaikan kenaikan harga rokok bisa jadi solusi agar konsumsi rokok oleh masyarakat miskin berkurang.
"Kami setuju pemerintah menaikkan harga rokok setinggi mungkin sebagai salah satu langkah konkrit untuk mengurangi konsumsi rokok di kalangan masyarakat miskin," ujarnya.
Dengan demikian, biaya yang selama ini dikeluarkan masyarakat miskin untuk rokok bisa digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat, yang ujung-ujungnya bisa membantu keluar dari garis kemiskinan.
"Pengeluarannya dapat dialihkan untuk konsumsi makanan bergizi, biaya pendidikan dan kesehatan yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada upaya pengentasan kemiskinan" tambahnya.