"Nggak lah, kita lihat," kata Sri Mulyani di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Dia bilang, pemerintah dan BI akan terus berkoordinasi mengenai penerbitan instrumen yang bisa menarik dana segar dari pasar keuangan. Koordinasi yang dilakukan pun agar pasar SBN tidak terganggu dengan adanya reaktivasi SBI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dapat diketahui, Bank Indonesia (BI) mendapatkan dana Rp 5,9 triliun dari hasil lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 9 dan 12 bulang yang dilelang tanggal 23 Juli 2018.
Berdasarkan pengumuman hasil lelang, dari total Rp 5,9 triliun itu terdiri dari SBI tenor 9 bulan dimenangkan Rp 4,18 triliun, dan SBI 12 bulan dimenangkan Rp 1,79 triliun. Adapun bunga rata-ratanya 6%.
Diaktifkannya kembali lelang SBI ini untuk menambah portofolio otoritas moneter dalam menyerap modal asing dan dapat menjadi instrumen stabilitas nilai tukar rupiah.
Usai dimenangkan Rp 5,9 triliun, Nanang mengungkapkan SBI tersebut tidak dapat langsung diperjualbelikan. BI mewajibkan ada waktu penahanan selama 7 hari.