-
Politikus senior sekaligus Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais ingin agar PT Freeport Indonesia (PTFI) ditutup. Menurut Amien, Freeport melakukan sejumlah kejahatan. Salah satunya, ialah mengemplang pajak.
Amien mengaku pernah ke tambang Freeport. Informasi terkait pengemplangan pajak itu Amien dapat dari sejumlah insinyur yang bekerja di sana.
Amien juga semakin yakin Freeport mengemplang pajak. Dia bilang, hal itu dikarenakan pajak yang dibayarkan Freeport lebih kecil dibandingkan produsen rokok Djarum dan Gudang Garam.
Politikus senior Amien Rais menyebut, PT Freeport Indonesia telah melakukan beberapa kejahatan saat menambang di Papua. Itu alasan Amien Rais ingin Freeport ditutup.
Amien Rais bercerita, dirinya pernah mengunjungi lokasi tambang Freeport. Dia mengatakan, salah satu kejahatan yang dilakukan adalah mengemplang pajak.
"Pengemplangan pajak oleh Freeport, saya 1996 menginap di Tembagapura, kota yang sangat mewah dan serba ada saya berkesempatan melihat langsung lokasi pertambangan Freeport," kata dia di DPR Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Amien Rais mendapat informasi itu dari para insinyur di sana. Katanya, Freeport memasukkan alat-alat berat yang bebas pajak.
"Saya diberitahu oleh para insinyur muda dari UI, UGM, dan ITB, bahwa Freeport memasukkan alat-alat berat pertambangan kebutuhan Freeport berupa mesin-mesin dan semuanya bebas pajak karena Freeport merasa seperti negara kecil di atas Indonesia," jelasnya.
Dari penemuan itu, dia menuliskan laporannya dalam koran. Menurutnya, Freeport pasti mengemplang pajak karena pajak yang dibayarkan lebih kecil dibanding pajak yang dibayarkan oleh produsen rokok Djarum dan Gudang Garam.
"Feeport pasti ngemplang pajak karena pajak karena pajak yang diterima Indonesia lebih kecil dari yang dibayar Djarum atau Gudang Garam maka tahun berikutnya Freeport jadi pembayar pajak terbesar," tutupnya.
Politikus senior Amien Rais melancarkan 'serangan' kepada PT Freeport Indonesia (PTFI). Amien mengatakan, Freeport melakukan berbagai kejahatan termasuk di dalamnya mengemplang pajak. Bagaimana tanggapan Freeport?
Juru bicara PTFI Riza Pratama menyatakan enggan menanggapi pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
"Maaf Mas. Saya tidak bisa menanggapi pernyataan-pernyataan yang tidak ada dasarnya," kata dia menjawab pesan detikFinance, di Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan telah melakukan pengawasan dengan baik terkait perpajakan PT Freeport Indonesia (PTFI). Demikian pernyataan DJP menanggapi isu pengemplangan pajak yang dilontarkan politisi senior Amien Rais.
"Sepanjang terkait pajak pusat (PPh, PPN, PBB sektor pertambangan) yang sudah menjadi kewenangan DJP, selama ini kami telah melaksanakan pengawasan dengan baik untuk memastikan PTFI melaksanakan kewajiban perpajakannya, termasuk menempatkannya terdaftar pada Kanwil Wajib Pajak Besar (LTO)," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama kepada detikFinance, Kamis (26/7/2018).
Sementara, Hestu mengatakan, untuk pajak alat-alat berat masuk dalam pengawasan perpajakan daerah.
"Pajak alat berat itu pajak daerah, jadi kewenangan Pemda Papua," ujarnya.
Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menyebut pengambilalihan 51% PT Freeport Indonesia (PTFI) hanya pencitraan. Sebab, pengambilalihan saham tersebut belum terjadi.
"Kita sudah tahulah itu mengenai HoA (head of agreement), tadi yang baru baru deklarasi politik sebetulnya itu, tapi bukan ikatan hukum bisnis yang mengikat tapi slogan-slogannya luar biasa. Seperti baru pemerintahan Jokowi-lah, setelah 50 tahun ke Ibu Pertiwi, kita sekarang miliki 51 % dan semua gombal-gombal lain," kata dia di DPR RI Jakarta, Kamis (26/7/2018).
"Ini penyesatan pencitraan yang menurut saya agak keterluan," sambungnya.
Dia mengatakan, pengambilalihan saham itu terjadi apabila sudah ada rapat umum pemegang saham. Kemudian, sudah ada transaksi pembelian saham.
"Kita tahu kalau 51% balik ke Indonesia berarti ada RUPS ini dialihkan ke sini, sudah ada pembayarannya, ada nota akta notarisnya ini tidak ada semua. Tipu bin tipulah," ujarnya.
Dia melanjutkan, pemerintah sendiri seharusnya dengan mudah mengambil 51% saham Freeport. Caranya, dengan menunggu masa kontrak karya habis.
"Untuk memperoleh 51% saham nggak usah cara begini, ya tunggu aja, pemerintah pasif saja tahun 2021 siapa yang akan gerak, pasti Freeport akan kalang kabut, saham pasti hancur pasti akan 0, pasti dia akan kacau. Jadi nggak usah berbuat apa-apa aja dulu. Freeport pasti akan minta tolong bagaimana gaji, PHK, dan sebagainya," jelasnya.
Dia juga bilang, pemerintah tak perlu takut menolak memperpanjang masa kontrak ini. Dia bilang, kalaupun dibawa arbitrase dan kalah, pemerintah justru bisa menguasai 100%.
"Karena logikanya, pasti PTFI membawa katanya ke arbitrase, dibikin mitos baru, kalau masuk arbitrase kalah, ya coba kita kalau kalah bukan US$ 3,85 miliar tapi bayar US$ 6 miliar ya nggak apa-apa. Kalaupun kita kalah tapi kalau bayar US$ 6 miliar kita 100%, Freeport juga pergi. Pergi malah nggak direcokin lagi," ungkapnya.