Hal itu diungkapkan Plt Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam acara FMB9 di Wisma Antara, Jakarta Pusat.
Nicke mengatakan, sebagian utang subsidi pemerintah kepada Pertamina sudah dibayarkan. Adapun, pihak Pertamina juga mendapat konfirmasi akan mendapat pembayaran tunggakan Rp 20 triliun lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nicke mengungkapkan, pembayaran tunggakan subsidi energi ini untuk periode 2016-2017 yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hanya saja, dirinya mengaku tidak mengetahui kapan tunggakan tersebut dibayarkan.
"Untuk 2016-2017 karena baru selesai di validasi atau diaudit BPK, iya subsidi, segera," jelas dia.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Pengeluaran Negara, Kementerian Keuangan Suminto mengatakan khusus di 2018 realisasi pembayaran tunggakan subsidi energi kepada Pertamina dan PLN sudah dibayarkan sebesar Rp 17,6 triliun.
Rincianya, kurang bayar subsidi BBM sebesar Rp 6,5 triliun, kurang bayar subsidi gas 3 kg sebesar Rp 5,8 triliun kepada Pertamina, dan kurang bayar subsidi listrik kepada PLN sebesar Rp 5,3 triliun.
Suminto mengatakan, pembayaran tunggakan ini menjadi upaya pemerintah meringangkan beban keuangan yang ditanggung oleh Pertamina. Adapun, upaya lain yang dilakukan adalah dengan menaikkan nominal subsidi BBM jenis Solar dari Rp 500 per liter menjadi Rp 2.000 per liter.
"Untuk merileks beban Pertamina existing subsidi solar itu kan Rp 500, maka Pertamina akan menanggung sekian dari selisih harga keekonomian itu. Kemudian, saat ini pemerintah sudah hampir final, pemerintah akan menaikan subsidi tetap solar ini dari Rp 500 menjadi Rp 2.000 itu bisa mengurangi beban Pertamina," kata Suminto. (dna/dna)