Saat ini, pemerintah fokus ke 12 kota sebagai percontohan sampah diolah jadi listrik. Di 12 kota tersebut pemerintah membuka ruang bagi Jepang untuk terlibat.
Pasalnya Jepang sudah pengalaman mengolah sampah, termasuk untuk dijadikan energi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut menjelaskan, Jepang bisa terlibat dalam pembangunan PLTSa bekerja sama dengan PT PLN (Persero) maupun badan usaha milik daerah (BUMD).
"Bisa saja mereka kerja sama dengan PLN atau BUMD. Tidak perlu tender lagi karena sudah bisa penunjukan langsung," lanjutnya.
Adapun 12 kota yang dimaksud sebagai percontohan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 35 Tahun 2018.
"Kami baru keluarkan Perpres 35/2018 mengenai pengolahan sampah ini. Dalam peraturan presiden itu ada 12 kota sebagai percontohan penanganan sampah," tambahnya.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang menambahkan kedua negara memang berkomitmen bekerja sama di bidang pengolahan sampah menjadi listrik.
"Komite ini dimulai waktu ada pertemuan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe Januari 2017. Abe menyampaikan ingin kerja sama misalnya teknologi lingkungan hidup unggul seperti pembangkit listrik dari sampah. Berdasarkan hal tersebut dilanjutkan program bantuan bikin PLTSa dengan teknologi Jepang," jelasnya. (hns/hns)