Hal tersebut disampaikan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al- Shun setelah menandatangani secara resmi mengenai pengenaan zero tarif bea masuk untuk kurma dan minyak zaitun.
"Pemerintah Palestina sangat memanfaatkan penghapusan pajak memajukan perekonomian di dalam negeri. Banyak yang dilakukan, sementara banyak bangunan di Palestina mengalami kerusakan," ujar dia setelah menandatangani perjanjian bebas bea masuk, di Kementerian Perdagangan Senin (6/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan penghapusan bea masuk ini dapat membangkitkan kembali perekonomian Palestina.
"Penghapusan pajak ini dapat membangkitkan lagi dari sisi pembangunan ekonomi Palestina," ujar dia.
Zuhair mengaku pembebasan tarif bea masuk barang Palestina ternyata tidak hanya dilakukan oleh Indonesia saja. Meski tidak menyebutkan secara spesifik negara mana saja yang memberikan keringanan dari dibebaskannya bea masuk.
"Selain dengan Indonesia beberapa negara lain dan juga memberikan penghapusan pajak. Ini membantu perekonomian setelah kehancuran yang dilakukan oleh Israel," papar dia. (dna/dna)