Tunjangan PNS Mau Disederhanakan, Ini Kata Sri Mulyani

Tunjangan PNS Mau Disederhanakan, Ini Kata Sri Mulyani

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 09 Agu 2018 18:14 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) rencananya mau disederhanakan. Hal itu dibahas dalam rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) digelar di Kantor Wakil Presiden hari ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga ikut dalam rapat. Ditemui dalam kesempatan berbeda, dia menyampaikan wacana tersebut terkait dengan arah reformasi birokrasi ke depan. Di dalamnya juga menyinggung tunjangan PNS.

"Iya dari Menpan (Menpan-RB Asman Abnur) kan tadi diminta presentasi mengenai bagaimana arah reformasi birokrasi," katanya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Di dalamnya ada sejumlah hal yang dibahas, tapi belum secara spesifik soal tunjangan PNS.

"Salah satu aspeknya adalah mengenai masalah keseluruhan, organisasi, mengenai masalah sistem perekrutan, kemudian dari sisi konsolidasi fungsi," jelasnya.

Sementara terkait tunjangan PNS masih sebatas membahas mengenai bentuk penggajiannya secara umum. Oleh karenanya, Sri Mulyani belum mau berkomentar lebih banyak.

"Dari sisi bentuk penggajiannya. Tapi itu kan masih sangat umum. Jadi masih belum bisa dikomentari ya," lanjutnya.


Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menjelaskan, rapat hari ini di kantor Wapres.

"Masalah penilaian kinerja, penempatan, masalah penggajian, itu nanti Menkeu. Intinya adalah tidak akan memperbanyak tunjangan-tunjangan itu, itu banyak banget," kata Menko Polhukam Wiranto usai rapat di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).

"Itu akan disederhanakan sehingga gajinya firm, sederhana tapi jelas. Nominalnya belum tahu," jelasnya.


Saksikan juga video 'Zulhas soal THR dan Gaji ke-13 PNS: Uangnya dari Mana?':

[Gambas:Video 20detik]

(ara/ara)

Hide Ads