Pasar Eks Kebakaran Jadi Prioritas Revitalisasi Pemerintah

Pasar Eks Kebakaran Jadi Prioritas Revitalisasi Pemerintah

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 20 Agu 2018 13:45 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal merevitalisasi pasar-pasar. Pasar yang direvitalisasi atas permintaan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Lantas, pasar yang seperti apa yang disasar?

Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menyampaikan, kemungkinan besar yang dapat kesempatan direvitalisasi adalah pasar-pasar yang pernah kebakaran.

"Kan yang kita kerjakan yang ini saja yang habis kebakaran, Pasar Bukittinggi habis kebakaran, Pasar Johar kebakaran, itu yang kita kerjakan," katanya di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kedua pasar yang dia sebutkan itu, hari ini telah dilaksanakan penandatanganan kontrak bersama antara Kementerian PUPR dan Kementerian Perdagangan.

Lanjut dia, selain kedua pasar tersebut, Kementerian Perdagangan bakal menugaskan Kementerian PUPR untuk merevitalisasi pasar lain yang juga bekas kebakaran. Namun proses pelaksanaannya masih dievaluasi.

"Ya pasar yang kebakaran misalnya Pasar Klewer yang dulu kebakaran, pasar Sukowati yang pernah kebakaran, Kemungkinan itu yang ditugaskan ke kita. Kita tunggu," lanjutnya.


Pasar pasar yang sudah tua pun juga jadi perhatian pemerintah. Hanya saja, Iwan menyatakan rata-rata pasar di Indonesia bangunannya masih relatif baru.

"Pasar kita relatif masih baru. Pasar pasar lama yang kayak Johar, kan nggak banyak di Indonesia pasar yang kayak gitu kan," sebutnya.

Namun selebihnya, untuk kriteria pasar yang jadi sasaran revitalisasi, ketetapannya berada di Kementerian Perdagangan.

"Pasar pasar kan revitalisasi Kementerian Perdagangan itu, kemudian tadi kan Pak Menteri Perdagangan katakan beliau serahkan kepada ahlinya. Ya sekarang adalah pasar yang mana yang beliau serahkan itu lah yang kita kerjakan," tambahnya. (zlf/zlf)

Hide Ads