Pemerintah Tambah Utang Rp 36 Triliun

Pemerintah Tambah Utang Rp 36 Triliun

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 20 Agu 2018 16:35 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintah akan menambah utang dari pinjaman bilateral/multilateral. Utang ini di luar penerbitan surat berharga negara (SBN).

Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Loto Srinaita Ginting menjelaskan total tambahan pinjaman tersebut sebesar US$ 2,5 miliar atau setara Rp 36,2 triliun (kurs Rp 14.500).


"Tahun ini awalnya kan sekitar US$ 1 miliar tambahanya sekitar US$ 2,5 miliar, jadi totalnya US$ 3,5 miliar," terangnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (20/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah ini diambil lantaran kondisi ketidakpastian global, sehingga pemerintah berupaya mengurangi penerbitan SBN yang dinilai saat ini rentan terhadap kondisi ketidakpastian global.


Hal itu juga yang membuat pemerintah yang rajin menerbitkan surat utang untuk ritel. Hari ini misalnya, pemerintah mencatatkan surat utang dalam bentuk Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR004, targetnya Rp 1 triliun.

"Kita melihat bahwa pasar global lagi penuh ketidakpastian, akibatnya tekanan pasar domestik agak besar. Termasuk ini juga yang membuat kupon SBR004 ini bsia menarik. Karena ada tekanan di pasar global," tambahnya. (das/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads