Disebut Zulkifli Sesat soal Utang, Sri Mulyani Cuma Senyum

Disebut Zulkifli Sesat soal Utang, Sri Mulyani Cuma Senyum

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 21 Agu 2018 12:22 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hanya memberikan senyuman ketika dikonfirmasi tentang saling tuding dirinya dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Tidak ada sepatah kata yang diucapkan, hanya senyum dan ucapan penutup yang menyudahi sesi wawancara dengan awak media. Dia tak mau berkomentar lebih jauh.

"Sudah yah makasih," kata Sri Mulyani sambil tersenyum kemudian menutup pintu mobilnya, di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani beserta jajaran kabinet kerja lainnya baru saja menghadap Presiden Jokowi. Agenda pembahasannya pun seputar alutsista. Sebab, turut hadir Menkopolhukam Wiranto, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Pertemuan berlangsung sekitar 10.30 WIB, tepatnya setelah Presiden Jokowi menerima kunjungan Ketua Komite Olimpiade Palestina Jibril Mahmoud Muhammad Rajoub di Istana Merdeka.


Setelah itu, pertemuan dilanjutkan dengan pembahasan sektor pertahanan. Pertemuan pun berlangsung sekitar 40 menit.

Sri Mulyani keluar komplek istana bersama Wiranto. Ketika mendekati mobil dinasnya, Sri Mulyani mulai menjelaskan soal dirinya yang batal menjadi anggota dewan pengarah dalam tim kampanye nasional bakal capres Jokowi dan bakal cawapres Ma'ruf Amin.

Dirinya pun terlihat terburu-buru ingin masuk ke dalam mobil berplat nomor RI 26 tersebut.


Diketahui, Sri Mulyani dan Zulkifli Hasan saling tuding 'sesat'. Hal itu dipicu soal kondisi utang pemerintah dan cara pemerintah mencicil kewajiban tersebut.

Zulkifli Hasan menyoroti soal utang pemerintah dan kemampuan pemerintah dalam mencicil utang tersebut.

Hal tersebut dikatakan Zulkifli Hasan pada Sidang Tahunan MPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Hal itu langsung direspon oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menganggap kritikan Pimpinan MPR Zulkifli Hasan soal pembayaran pokok utang pemerintah menyesatkan.

Ketua MPR dalam pidato sidang tahunan MPR 16 Agustus 2018 menyampaikan bahwa besar pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp 400 triliun, yang 7 kali lebih besar dari dana desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan adalah tidak wajar.

"Pernyataan tersebut selain bermuatan politis juga menyesatkan," kata dia seperti dikutip dari laman Facebooknya, Jakarta, Senin (20/8/2018) lalu.

(hek/fdl)

Hide Ads