Hitung-hitungan Zulkifli Hasan soal Utang

Hitung-hitungan Zulkifli Hasan soal Utang

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 25 Agu 2018 12:05 WIB
Foto: Zulkifli Hasan vs Sri Mulyani
Jakarta - Pekan ini diwarnai oleh sahut-sahutan antara ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal pengelolaan utang negara.

Dalam sidang tahunan, Zulkifli memberikan kritik kepada pemerintah soal pengelolaan utang. Hal tersebut ditanggapi oleh Sri Mulyani, ia menyebutkan jika pengelolaan utang negara masih baik dan terkendali.


Sebenarnya bagaimana hitung-hitungan utang versi Zulkifli?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari keterangan resmi Zulkifli, dia menyebutkan data yang digunakan adalah dokumen Nota Keuangan 2018. Dia menyebutkan, dalam Nota Keuangan tidak terdapat pos pembayaran pokok utang senilai Rp 396 triliun sebagaimana yang dimaksud Menteri Keuangan.

"Kami hanya menemukan pos pembayaran bunga utang sebesar Rp 238 triliun dan pembiayaan utang sebesar Rp 399 triliun ini mendekati Rp 400," ujar Zulkifli dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (25/8/2018).


Kemudian Zulkifli memiliki perhitungan, jika pembayaran pokok utang sebesar Rp 396 triliun kemudian ditambah pembayaran bunga utang Rp 238 triliun.

"Maka jika ditotal Rp 634 triliun ada ini beban utang yang sebenarnya, karena kita tidak mungkin membayar utang hanya pokoknya, tapi pasti juga membayar bunganya setiap tahun," imbuh dia.

Selain itu, jumlah Rp 643 triliun ini menurut Zulkifli setara dengan 5,71 kali lipat anggaran kesehatan yang saat ini sebesar Rp 111 triliun. Kemudian setara dengan 10,56 kali lipat anggaran desa Rp 60 triliun.

(kil/eds)

Hide Ads