Untuk memastikan hal tersebut, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah mengidentifikasi komoditas yang keterkaitannya kecil dengan produksi industri maupun kegiatan investasi, sehingga dampaknya akan kecil jika itu dibatasi impornya.
Baca juga: 900 Barang Impor bakal Disetop Masuk RI |
"Pertama identifikasi komoditas yang dianggap memiliki hubungan dengan produksi atau investasi yang kecil," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga kalau kita melakukan tindakan pengendalian itu pengaruhnya terhadap growth (pertumbuhan) terutama investment masa depan, dan juga ekspor kita, dia tidak terjadi atau seminimal mungkin," sebutnya.
Berkaitan dengan itu, fokus pemerintah adalah untuk membatasi impor komoditas konsumsi. Selain itu pembatasan impor dilakukan terhadap komoditas yang sudah diproduksi di dalam negeri.
"Prinsip yang paling utama, mereka tidak mempengaruhi investasi, maupun ekspor, dan juga yang sudah diproduksi di dalam negeri, sehingga pengaruhnya terhadap masyarakat kecil atau bahkan positif," tambahnya.
Saksikan juga video 'Identifikasi Barang Impor Diperketat!':