"Hasil rakortas kan 1,5 juta ton. Tapi kan kita sekarang sudah punya 2 juta ton. Artinya, boleh dilepas tapi tetap harus beli supaya 2 juta ton tetap dipertahankan, " kata Agung menjelaskan hasil Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (27/8/2018).
"Beras kan nggak boleh disimpan lama-lama jadi dibicarakan bagaimana proses istilahnya disposal stock (dipasarkan). Boleh dilepas tapi beli lagi, kalau kita punya tabungan 2 juta boleh dilepas 100 tapi beli 100 supaya tetap jumlahnya CBP nggak berkurang. Itu yang dibahas," sambung Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menambahkan beras cadangan pemerintah akan dipasarkan sesuai dengan keperluan seperti bantuan sosial, kebutuhan rastra (beras sejahtera), hingga bencana alam.
"Tergantung keperluannya. Keperluannya untuk bantuan sosial, rastra kemudian bisa juga penjualan, kalau penjualan kan dapat duit, kemudian bisa beli lagi. Tergantung, katakanlah untuk rastra saja sekitar Rp 200.000 ton sampai akhir tahun, kemudian untuk bencana alam nggak banyak, kalau ada kelebihan boleh dijual, tapi nanti beli lagi," kata Agung.
Saksikan juga video 'Padi Uji Coba PIM1 Dipanen, Seperti Apa Bentuk dan Rasa Beras?':