Penjualan Batu Bara Dalam Negeri Capai 61 Juta Ton

Penjualan Batu Bara Dalam Negeri Capai 61 Juta Ton

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 27 Agu 2018 20:19 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Realisasi penjualan batu bara untuk keperluan domestik atau domestic market obligation (DMO) sebesar 61,2 juta ton hingga Juli 2018. Jumlah tersebut terdiri dari 55,4 juta ton untuk kelistrikan dan 5,8 juta ton untuk industri lainnya.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan bulan Juni sebesar 49,7 juta ton.

"Pada Juni 2018 sebesar 49,7 juta ton," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (27/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bambang menerangkan, total produksi batu bara hingga Juni 2018 sebanyak 256,9 juta ton. Angka tersebut sekitar 53% dari target produksi tahun ini sebesar 485 juta ton.

"Tahun 2018 sekitar 485 juta rencana produksi, sudah 256,9 juta artinya sudah 53%," kata dia.

Dia mengatakan, produsen batu bara wajib memasok hasil produksinya untuk kebutuhan dalam negeri sebanyak 25%. Dia bilang, perusahaan yang tidak memasok untuk kebutuhan dalam negeri akan dikenakan sanksi.

"Perusahaan yang tidak DMO dikenakan pemotongan produksi 2019 serta pengurangan kuota ekspor," ujarnya.

Sementara, wacana pencabutan DMO dikeluhkan Anggota DPR RI Komisi VII Ramson Siagian. Menurutnya, pencabutan DMO akan memberatkan keuangan PLN karena harga batu bara dalam DMO sudah diatur.

"Ini mau dicabut DMO, padahal harga pokok listrik kwh termasuk tinggi," ujarnya.


Saksikan juga video 'Dirjen Minerba: Harga Batu Bara US$ 70/Ton Tak Ganggu Pengusaha':

[Gambas:Video 20detik]

(ara/ara)

Hide Ads