Berlaku untuk Semua Sektor, Harga B20 Sama Seperti di SPBU

Berlaku untuk Semua Sektor, Harga B20 Sama Seperti di SPBU

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 31 Agu 2018 22:59 WIB
Foto: Achmad Dwi Afriyadi
Jakarta - Mulai Sabtu (1/9/2018), bahan bakar biodiesel 20% atau B20 berlaku untuk semua sektor, tak hanya yang disubsidi (PSO/Public Service Obligation). Lantas, berapa harga B20 untuk sektor yang tak disubsidi (non PSO)?

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan harga B20 untuk non PSO yang merupakan perluasan dari kebijakan ini sama dengan harga jual B20 PSO atau yang dijual di SPBU.


"Harga sama saja dengan yang ada sekarang di SPBU tidak berubah," kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekomian Jakarta, Jumat (31/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bedanya, menurut Darmin, solar pada B20 mendapat subsidi pemerintah, sedangkan solar untuk non PSO tidak disubsidi.


Darmin menambahkan semakin tinggi harga CPO maka subsidi yang diberikan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit semakin besar.

"Kalau harga CPO-nya naik ya tetap saja. Berarti dia (BPDP Sawit) bayarnya lebih banyak. Kalau harga solarnya naik berarti subsidi pemerintahnya lebih banyak, karena hanya ada B20 di sana," ungkapnya.


Secara sederhana, kata Darmin, untuk melihat harga B20 ialah dengan melihatnya di SPBU.

"Jadi simpel saja lihat harga SPBU itulah harganya, kecuali untuk non-PSO dia akan dikirim melalui jalur berbeda," ujarnya. (hns/hns)

Hide Ads