Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis , Denni Puspa Purbasari menjelaskan, struktur impor yang dilakukan setiap tahun terdiri dari 70% bahan baku, 18% barang modal dan 12 barang konsumsi. Sementara impor beras dan gula yang dipersoalkan merupakan masuk dalam kategori konsumsi yang memang menjadi upaya pemerintah melakukan pengereman.
Dia menekankan beras dan gula adalah bagian penting dari kebutuhan bahan pokok. Komoditas ini perlu dijaga ketersediaannya, jika tidak daya beli masyarakat yang terhantam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah, kata Denni, juga tidak sembarangan mengambil kebijakan untuk membuka keran impor beras dan gula. Jikapun hal itu dilakukan pemerintah juga menunggu waktu yang tepat untuk mengguyurnya ke pasar.
"Impor bahan pangan itu kecil banget loh tarik mundur sejak tahun 2000 atau 2005 berapa impor bahan pangan Indonesia. Jadi apa yang dilakukan Pak Jokowi ini berlebihan atau tidak itu statistik enggak bisa bohong bahwa impor beras di era Jokowi adalah yang terendah," tambahnya.
Seperti diketahui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menambah izin impor beras untuk Perum Bulog sebesar 1 juta ton. Dengan begitu, total izin telah mencapai 2 juta ton.
Penambahan izin impor tersebut pada dasarnya telah diputuskan sekitar tiga bulan lalu dan berlaku hingga Agustus 2018.
Kemendag juga telah mengeluarkan izin impor gula sebanyak 1,1 juta ton. Dari total tersebut, Perum Bulog hanya mendapatkan 60 ribu ton. (das/hns)