Pajak Impor Naik, Pengusaha Keramik: Biar Nggak Banjir Barang China

Pajak Impor Naik, Pengusaha Keramik: Biar Nggak Banjir Barang China

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Senin, 10 Sep 2018 15:30 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 terkait impor terhadap 1.147 komoditas. Langkah itu diambil untuk menyeimbangkan neraca pembayaran Indonesia. Dalam PMK ini juga dicantumkan sebanyak 1.147 barang impor yang dinaikkan pajaknya, mulai dari parfum, lotion, deodoran, dan kosmetik lainnya dengan pemungutan PPh 10%.

Barang-barang ini dikenai pajak impor 10% karena dianggap bisa diproduksi di dalam negeri. Daun pintu, kipas, ubin lantai dan ubin dinding hingga karpet kendaraan bermotor juga dikenakan PPh 10%.

Selain itu, jenis batuan seperti marmer, granit, calcareous, porselen, hingga kristal dan logam mulia juga tidak lepas dari pengenaan PPh 10%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Elisa Sinaga menjelaskan, ia menyambut baik dengan diberlakukannya kebijakan tersebut.

"Itu bagus saja biar keramik impor dari China nggak terlalu banyak yang masuk. Kalau memang barangnya ada subtitusinya di dalam negeri nggak apa-apa. Seperti keramik kan kami tergempur oleh impor yang luar biasa meningkat. Makanya kita ajukan perlindungan dan perlindungan ini sudah terproses di departemen keuangan," kata dia kepada detikFinance, Senin (10/09/2018).

Ia menjelaskan meski produksi keramik di dalam negeri mampu untuk mensuplai kebutuhan permintaan di dalam negeri. Namun, pemerintah tetap saja membuka keran impor pada China. Ia menyebutkan setiap tahunnya China bisa meningkatkan kuota produksi sebanyak 20% untuk dikirim ke Indonesia.

"Makanya kami tunggu itu artinya bea masuk produk tambahan untuk keramik karena proses save guard itu. Karena sebelumnya sampai tahun 2017 keramik itu kan kena bea masuk kan 20%. Kemudian karena ada kebijakan antar negara Asean gitu kemudian beanya dia turun jadi 5%. Nah saat bea masuknya 20% aja keramik impor yang masuk ke Indonesia sudah meningkat. Terutama dari China ya dan ke depan akan datang dari India," jelas dia.



Ia menyebut ada beberapa alasan mengapa keramik asal negeri tirai bambu itu masih diterima di Indonesia, selain memiliki harga yang lebih murah dan produksi yang melimpah beberapa proyek besar yang dimiliki investor asal China juga kerap keli memilih produk asal China dibandingkan asal Indonesia.

"Ada beberapa alasan, salah satunya karena murah dan mereka produksi banyak.Tapi kalau kualitas kita masih unggul," kata dia. (dna/dna)

Hide Ads