Soal Aplikasi Saingan Go-Jek Cs, Kemenhub: Kami Hanya Regulator

Soal Aplikasi Saingan Go-Jek Cs, Kemenhub: Kami Hanya Regulator

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 18 Sep 2018 15:56 WIB
Foto: Akrom Hazami/detikcom
Jakarta - Pemerintah diminta untuk membuat aplikasi transportasi online sendiri, menyaingi yang eksisting saat ini seperti Go-Jek dan Grab. PT Telkom Indonesia (Persero) sebagai BUMN disebut akan menjadi penyedia aplikasi baru tersebut.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setyadi mengatakan Kementerian Perhubungan nantinya akan tetap menjadi regulator. Mengenai Telkom yang dimungkinkan menjadi penyedia aplikasi, Budi mengatakan kedudukannya akan tetap sama dengan aplikator lainnya.

"Kami (Kemenhub) tidak membentuk, hanya meregulasi saja. Kalau Telkom mau masuk, ya silakan saja. Tapi regulasinya nggak ada perbedaan. Kan sama-sama swasta juga jatuhnya BUMN," katanya kepada detikFinance saat dihubungi, Selasa (18/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dengan demikian, jika Telkom nantinya masuk menjadi pemain dalam bisnis aplikasi transportasi online, maka posisinya akan tetap sama. Harapannya, masuknya Telkom bisa menambah pilihan masyarakat akan layanan jasa semakin banyak dan meningkatkan persaingan di pasar.

"Dalam arti menyangkut masalah keselamatan, keamanan, nggak ada perbedaan," jelas Budi.


Sementara itu Koordinator Aliansi Driver Online (Aliando) Babe Bowie menyambut positif rencana pembentukan badan usaha penyedia aplikasi transportasi online lainnya. Namun dia berharap aturan yang dikeluarkan nantinya bisa tetap sama dan tak memasukkan poin-poin yang sudah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) pada Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.

"Saya rasa bagus. Tapi yang saya takutkan ada penggiringan dari pemerintah, yaitu memasukkan syarat-syarat yang ada di PM yang sudah ditolak MA. Kan harus pakai KIR lah, stiker lah. Jadi takutnya penggiringan ke arah sana. Pada dasarnya kalau soal bisnis bagus, mesti ada 3-4 aplikasi kalau bisa. Jangan hanya dua," ucapnya. (eds/ara)

Hide Ads