Sri Mulyani Janji RUU Penilai akan Masuk Prolegnas

Sri Mulyani Janji RUU Penilai akan Masuk Prolegnas

Usman Hadi - detikFinance
Selasa, 25 Sep 2018 14:30 WIB
Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji akan memasukkan RUU Penilai ke dalam program legislasi nasional (prolegnas). Kini, pihaknya sedang menyiapkan materi supaya profesi penilai mendapatkan payung hukum dari pemerintah.

"Materi disiapkan. Tentu kita nanti akan memasukkan (RUU Penilai) dalam program prolegnas," kata Sri Mulyani seusai membuka ASEAN Valuers Association Congress di Hotel Tentrem Kota Yogyakarta, Selasa (25/9/2018).


Sri Mulyani mengakui bahwa profesi penilai memiliki peranan penting dalam pengelolaan dan optimalisasi aset. Tak hanya itu, profesi penilai juga semakin dibutuhkan dalam pengambilan keputusan di sektor keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita perlu untuk mengelola, memanfaatkan, maupun membukukan dari seluruh aset-aset yang dimiliki oleh negara Indonesia. Sehingga pemerintah menjadi pendorong, karena kita sendiri membutuhkan banyak sekali rambu di dalam assessment dan menjaga aset-aset," ujarnya.


"Namun juga dari sektor privat, swasta, mereka juga makin tumbuh. Sehingga kebutuhan untuk meningkatkan penilai-penilai yang memiliki pertama sertifikasi dan kredibilitas yang baik," ucapnya.

Menurutnya, pemerintah menyadari pentingnya keberadaan UU profesi penilai. Untuk itu, pihaknya akan berupaya mendorong supaya RUU penilai segera dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Tujuannya untuk menjaga, untuk membuat jasa penilai memiliki kepastian dalam rangka menjalankan fungsi penilaian dan profesi penilai juga memiliki rambu-rambu, memiliki prinsip-prinsip pelaksanaan profesi penilaian secara baik," pungkasnya.



Saksikan juga video 'Penerimaan Negara Rp 1.152 T, Sri Mulyani: Cukup Bagus':

[Gambas:Video 20detik]

(hns/hns)

Hide Ads