Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan ada sejumlah produk perikanan yang juga masih dipenuhi dari impor. Ia mengatakan seharusnya tidak ada lagi impor ikan karena produksi ikan kita sudah melimpah.
Menanggapi hal tersebut Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Rifky Effendi Hardijanto menjelaskan, ikan yang diimpor ada berbagai jenis dan berbagai kebutuhan seperti kebutuhan industri pakan dan juga konsumsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rifky menjelaskan jika pun impor, jumlah ikan yang dibawa ke Indonesia masih dalam jumlah yang kecil.
"Ikan-ikan yang diimpor itu kan jumlahnya kecil sekali," kata dia.
Ia menjelaskan, nilai impor ikan di Indonesia hanya US$ 200 juta atau setara Rp 2,9 miliar dengan kurs Rp 14.905. Sementara itu neraca perdagangan ikan di Indonesia masih di atas US$ 2 miliar.
"Neraca kita masih bagus banget karena nilai impor kita nggak sampai US$ 200 juta di tahun lalu ya per smester. Jadi neraca kita itu masih di atas US$ 2 juta dolar, sementara neraca perdagangan ikan kita masih di atas US$ 2 miliar," jelas dia.
Sebagai informasi, kinerja ekspor produk perikanan Indonesia Januari sampai dengan November 2017 sebesar US$ 4,09 miliar dengan volume ekspor 979.910 ton. Tren ekspor Januari-November 2017 mengalami kenaikan 8,12% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 3,78 miliar
Jika dilihat tren 5 tahun ke belakang, 2012-2017 naik 1,71% per bulan dengan kenaikan volume 1,63% per bulan.
Di sisi lain, nilai dan volume impor sampai dengan November 2017 mencapai US$ 433.380 dan 346.350 ton. Tren impor Januari-November 2017 mengalami kenaikan 14,43% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Akan tetapi, hal ini tidak berpengaruh terhadap nilai neraca perdagangan karena persentase impor hanya 10,31% terhadap nilai ekspor.
Saksikan juga video 'Blak blakan Mentan: Perang Lawan Mafia Impor':
(dna/dna)