Cerdas Hindari Investasi Bodong (2)

Cerdas Hindari Investasi Bodong (2)

Marviarum Eka Ramdiati - Aidil Akbar Madjid & Partners - detikFinance
Rabu, 26 Sep 2018 06:57 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Di artikel sebelumnya sudah dibahas tentang tiga hal yang merupakan ciri utama investasi bodong. Saat ini kejahatan investasi bodong pun semakin merajalela dengan teknologi dan skema yang semakin canggih.

Lalu apa yang bisa dilakukan untuk lebih awas dan berhati-hati agar tidak terkena investasi bodong:

1. Kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya
Jika Anda menerima tawaran suatu investasi, jangan terburu-buru untuk langsung menerimanya. Apalagi jika Anda mulai ada kecenderungan berminat terhadap tawaran tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luangkan waktu untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari pihak lain. Ini bisa dilakukan lewat pencarian secara online internet berupa berita atau testimoni terhadap investasi tersebut atau dengan cara bertanya dengan kenalan terutama yang ahli dalam hal keuangan dan masih banyak lagi cara lainya.

Informasi yang bisa Anda kumpulkan di antaranya terkait reputasi perusahaan atau jenis investasi yang ditawarkan

2. Pelajari skema yang ditawarkan dengan seksama
Investasi apapun memiliki skema atau alasan mengapa bisa menghasilkan imbal hasil dengan nominal atau prosentase tertentu. Pelajari dengan seksama skema tersebut.

Apakah bisa diterima secara logis, sangat membingungkan, atau tidak dapat dijelaskan dengan detail. Di beberapa lembaga investasi ternama skema tersebut sudah diatur dengan jelas dan bahkan memiliki standar operasi yang baku dalam menjalankan produknya.

Jangan terlalu percaya dengan katanya dan fokus bahwa investasi tersebut menghasilkan. Tetap kritis dan tanyakan dengan detail.

3. Cari tahu kelengkapan izin perusahaan
Setiap entitas atau badan usaha harus memiliki dokumen izin resmi dari pemerintah. Izin perusahaan investasi tidak hanya berupa izin usaha seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), Surat Domisili, TDP (Tanda Daftar Perusahaan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) tetapi khusus perusahaan investasi juga harus memiliki izin dari OJK dan atau BI karena berkaitan dengan pengumpulan dana masyarakat. Jika tidak memiliki kelengkapan izin resmi dari yang diinformasikan sebelumnya, Anda perlu Waspada

4. Lakukan verifikasi ke OJK tentang status investasi tersebut
Jika Anda masih ragu terhadap informasi yang Anda peroleh terhadap salah satu entitas investasi, Anda bisa langsung menghubungi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah Lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun< Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. Call center OJK bisa dihubungi di no telp 1500655.

Dengan menghubungi OJK, Anda bisa mencari tahu apakah produk atau lembaga investasi yang rencananya Anda miliki sudah mendapatkan izin dari OJK atau belum. Bahkan Anda juga bisa mendapatkan informasi jika Investasi Anda tersebut termasuk daftar hitam atau daftar investasi yang sedang diinvestigasi oleh OJK

5. Jangan ragu menolak jika ditawarkan orang terdekat
Salah satu alasan kita bisa tidak rasional dan terlena oleh iming-iming investasi adalah jika tawaran tersebut diberikan oleh orang atau kerabat terdekat. Semakin sangat sulit menolak jika rekan atau kerabat tersebut sudah bisa menunjukkan hasil yang luar biasa.

Dari siapa pun Anda harus tetap kritis dan berhati-hati karena untuk urusan uang terkadang tidak mengenal kawan, saudara atau bahkan pasangan.

6. Pelajari perjanjian dengan detail
Memberikan dana kepada pihak lain tanpa ada perjanjian tertulis sangatlah beresiko. Pastikan Anda meminta dan membaca dengan seksama setiap pasal yang tercantum pada perjanjian produk investasi tersebut. Jika entitas tersebut tidak memiliki perjanjian diawal secara tertulis, Jangan pernah Anda memberikan atau mentransfer sejumlah dana.

7. Mencari investasi untuk kebutuhan bukan berinvestasi karena ditawarkan
Jika di awal Anda sudah menetapkan tujuan keuangan kira-kira apa target akan kebutuhan di masa akan datang. Anda pasti sudah memiliki gambaran berapa yang harus di diperoleh dan dalam jangka waktu berapa lama. Dengan begitu tentunya menjadi dasar Anda untuk tidak sembarangan memilih jenis investasi dan berhati-hati agar tujuan tersebut tercapai.


Nah dalam hal mencari produk investasi alangkah baiknya bila anda juga mengerti tentang produk keuangan dan investasi, yang bisa dipelajari melalui kelas dan workshop-workshop seperti yang dilaksanakan oleh tim IARFC Indonesia atau tim AAM & Associates.

Di Jakarta dibuka workshop sehari tentang bagaimana cara Mengelola Gaji dan Mengatur Uang bulanan dan Belajar dan Teknik Menjadi Kaya Raya dan juga workshop sehari tentang Reksadana. Ada juga workshop khusus tentang Asuransi membahas Keuntungan dan Kerugian dari Unitlink yang sudah anda beli.

Karena banyak permintaan, dibuka lagi workshop Komunikasi yang memukau lawan bicara anda (menghipnotis), cocok untuk anda orang sales & marketing, untuk komunikasi ke pasangan, anak, boss, anak buah, ke siapapun, info.

Untuk ilmu yang lebih lengkap lagi, anda bisa belajar tentang perencanaan keuangan komplit, bahkan bisa jadi konsultannya dengan sertifikat Internasional bisa ikutan workshop Basic Financial Planning dan workshop Intermediate dan Advance Financial Planning di Pertengahan Info lainnya bisa dilihat di www.IARFCIndonesia.com (jangan lupa tanyakan DISKON paket)

Anda bisa diskusi tanya jawab dengan cara bergabung di akun telegram group kami "Seputar Keuangan" atau klik di sini.

Akhir kata, anda tidak perlu takut untuk berinvestasi dikarenakan banyaknya cerita-cerita kerugian akibat investasi bodong. Toh, Tidak semua produk investasi yang ditawarkan adalah investasi bodong.

Yang perlu dilakukan adalah tetap berhati-hati dan melakukan langkah-langkah yang telah diuraikan sebelum memilih investasi.

Semoga bermanfaat. Be Smart, wealthy today and Achieve financial freedom.


Disclaimer: artikel ini merupakan kiriman dari mitra yang bekerja sama dengan detikcom. Redaksi detikcom tidak bertanggung jawab atas isi artikel yang dikirim oleh mitra. Tanggung jawab sepenuhnya ada di penulis artikel. (ang/ang)

Hide Ads