Sri Mulyani Gandeng OJK Telusuri Deloitte di Kasus SNP Finance

Sri Mulyani Gandeng OJK Telusuri Deloitte di Kasus SNP Finance

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 27 Sep 2018 14:39 WIB
Foto: Ardan Chandra
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengetahui peranan dari kantor akuntan publik (KAP) Deloitte.

Seperti diketahui, Deloitte berperan dalam mengaudit laporan keuangan SNP Finance. Laporan keuangan tersebut kemudian menjadi acuan Pefindo dalam melakukan pemeringkatan medium term notes (MTN) yang gagal bayar.

"Kita sudah koordinasi sama OJK mengenai kinerja dan peranan dari pemeriksa dari kasus SNP ini," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya bersama OJK berkoordinasi untuk memutuskan langkah apa yang akan diberikan kepada Deloitte.

"Kita bersama dengan OJK akan berkoordinasi langkah apa yang akan dilakukan," tambah Sri Mulyani.


Jika Deloitte terbukti melakukan kesalahan dalam mengaudit laporan keuangan SNP Finance, maka Kementerian Keuangan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau memang mereka melakukan pelanggaran dan ada hal-hal yang tidak perform, ketentuannya seperti apa itu kita lakukan," kata Sri Mulyani.

Terjadinya kasus ini, lanjut Sri Mulyani, membuat kepercayaan masyarakat terhadap KAP menjadi turun. Upaya untuk melakukan investasi di instrumen lain pun terhambat karena kasus ini.

"Jadi setiap kali muncul kasus-kasus seperti ini, itu akan menimbulkan set back bagi masyarakat yang sebenarnya ingin mulai diversifikasi dari sisi investasi mereka," ujar Sri Mulyani.

(ara/fdl)

Hide Ads