Tak Ada Progres Smelter, DPR Usir Perusahaan Tambang dari Rapat

Tak Ada Progres Smelter, DPR Usir Perusahaan Tambang dari Rapat

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 01 Okt 2018 17:14 WIB
Foto: Rapat DPR/ Foto: Achmad Dwi Afiryadi
Jakarta - Rapat Komisi VII dengan Direktur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot dan perwakilan perusahaan tambang terpaksa diskors. Pimpinan rapat yakni Wakil Ketua Komisi VII Muhammad Nasir meminta Bambang Gatot mengevaluasi peserta rapat dari perwakilan perusahaan tambang.

"Jadi mempersingkat waktu supaya kondisinya berjalan dengan baik kita skors supaya peserta bisa dievaluasi kembali, saya skors 5 menit," kata Nasir di Komisi VII DPR Jakarta, Senin (1/10/2018).

Evaluasi dilakukan karena ada perusahaan yang progres pembangunan fisik smelternya tidak ada perkembangan. Pada perusahaan itu, pemimpin rapat meminta perwakilannya keluar dari ruangan rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Nasir mengatakan, nihilnya progres menunjukkan ketidakseriusan perusahaan tambang.

"PT-PT yang mempunyai persentase 0% kita minta keluar saja dari ruangan, ini catatan bapak juga. Dan kita minta izinnya dicabut. Pertimbangan kami tadi. Kalau bapak komentar, kita kasih waktu memberikan pandangan ke komisi," jelasnya.



Bambang Gatot memberikan tanggapan terkait dengan progres pembangunan smelter itu. Menurutnya, perkembangan pembangunan smelter baru bisa dilihat secara 6 bulanan.

"Seperti kami sampaikan sebelumnya, membangunan smelter ada s-curve, s-curve dibagi per semester, setiap 6 bulan kita evaluasi kalau tidak 90% dari tahapan rencana itu yang dicabut," ujarnya.

Bambang mengatakan, sebetulnya dalam rapat ini telah mendata 15 perusahaan. Tapi, perusahaan-perusahaan lain yang tidak menunjukkan perkembangan juga ikut rapat.

"Kami tadi sudah menentukan 15 sudah di sini. Kami sudah centang yang hadir cuma 15," tutupnya. (zlf/zlf)

Hide Ads