Walau begitu, Nasir tak bisa merinci perusahaan tambang mana saja yang pembangunan fisik smelter-nya masih 0%.
Menanggapi itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, pembangunan fisik smelter memang tidak bisa instan dikerjakan. Sebab, dalam pembangunan smelter dibutuhkan studi yang panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, terpenting dalam pembangunan smelter sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
"Yang penting sesuai Kurva S dong, bukan berarti 0, kan perencanaan ada disampaikan, makanya verifikator menilai wajar nggak, kebiasaan membangun smelter nggak, kalau saya terima hasilnya," ungkapnya.
Bambang mengatakan, berdasarkan ketentuan yang ada, pembangunan smelter mesti 90% dari yang direncanakan. Evaluasi smelter itu dilakukan setiap 6 bulan.
"Jadi di peraturan menterinya setiap 6 bulan harus 90% sesuai rencana, walaupun 0 koma sekian tetap saja kan," ujarnya.
"Pokoknya sepanjang 90% sesuai rencana per 6 bulan, nggak apa-apa," tutupnya.