Ini Cara Kementan-Kadin Tingkatkan Investasi dan Ekspor Pertanian

Ini Cara Kementan-Kadin Tingkatkan Investasi dan Ekspor Pertanian

Tia Reisha - detikFinance
Sabtu, 06 Okt 2018 20:06 WIB
Foto: kementan
Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengadakan pertemuan sebagai upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan investasi dan ekspor di sektor pertanian.

Hal ini merupakan tindaklanjut atas penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan Ketua Umum Kadin R. Roeslani terkait stabilisasi ketersediaan pasokan pangan dan percepatan ekspor komoditas pertanian di Bali beberapa waktu lalu.

"MOU Kementan dan Kadin merupakan langkah awal yang dampaknya sangat besar. Ini akan meningkatkan peran serta seluruh pengusaha termasuk yang di daerah agar pertumbuhan investasi dan ekspor meningkat secara cepat dan merata," ungkap Sekretaris Jenderal Kementan Syukur Iwantoro dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pada rapat terpadu Kementan-Kadin yang diselenggarakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta pada Jumat (5/10), Syukur mengatakan kerja sama antara Kementan-Kadin ini telah diwujudkan dengan membentuk gugus tugas (taskforce).

Menurutnya, tim ini secara berkala bertemu dan berkoordinasi dalam merumuskan berbagai langkah yang perlu ditempuh. Hal ini juga bertujuan untuk mencari solusi terkait kesulitan yang dihadapi dalam meningkatkan investasi dan ekspor pertanian Indonesia.

Pimpinan Kadin Daerah (Kadinda) yang hadir pada pertemuan perdana tersebut juga menyampaikan beberapa hal umum yang penting bagi para pelaku usaha dalam berinvestasi. Di antaranya kepastian waktu terkait izin, lahan untuk kegiatan usaha, peningkatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta optimalisasi perizinan elektronik melalui Online Single Submission (OSS).

"Sesuai dengan arahan Bapak Menteri, Kementan siap untuk menjembatani permasalahan tersebut. Bahkan kami siap memberi layanan konsultasi dan pelatihan bagi para pelaku usaha yang akan berinvestasi. Kami siapkan ruangan bersama khusus Kementan-Kadin di sini," tegas Syukur.



Ia juga mengatakan akan meningkatkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Padu Satu yang telah diluncurkan Kementan pada 15 Mei 2018 lalu. Hal ini merupakan pelayanan perizinan online sesuai pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) secara nasional.

Dengan sistem ini, pelaku usaha bisa melakukan beragam proses yang melibatkan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah hanya dengan satu kali aplikasi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Kadin R. Roeslani mendorong pengusaha di daerah untuk lebih berperan dalam pengembangan ekonomi dan investasi di sektor pertanian. Menurutnya, keberadaan Kadin di daerah banyak membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan kepastian dari seluruh proses perizinan dan hal-hal lain terkait dengan upaya memulai kegiatan usaha.

"Pengusaha di daerah harus merebut peluang ini, tidak hanya di Jakarta dan Jawa tapi seluruh Indonesia. Harapannya agar investasi meningkat dan semakin cepat. Termasuk menguatkan ekspor dan mewujudkan kedaulatan pangan," tuturnya.

Sebelumnya, Kementan tercatat telah melakukan upaya peningkatan investasi dengan deregulasi 141 aturan yang selama ini dianggap menghambat iklim investasi di bidang pertanian. Hasilnya tidak hanya peningkatan nilai eskpor produk pertanian sebesar 24% pada 2017, tetapi juga berpengaruh pada tren nilai investasi pertanian PMA-PMDN selama 2014-2017 yang naik 42.94% atau 10.74% per tahun. (mul/ega)

Hide Ads