Usai rapat, Menhub menjelaskan materi rapat seputar persiapan pembangunan Bandara Kediri yaitu rencana umum tata ruang (RUTR) hingga izin lahan.
"Belum bangun, (yang dibahas dalam rapat) baru persiapan perizinan. Kan mesti ada RUTR, RTRW, harus ada juga land use," ujar Budi Karya di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jumat (19/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Urusan perizinan akan diselesaikan dalam waktu 2 minggu hingga 1 bulan ke depan. Setelah itu baru ditetapkan pemrakarsa yang akan bertanggung jawab atas proyek tersebut. Selain itu, setelah izin selesai akan dilakukan juga penetapan lokasi (penlok).
"Setelah (perizinan selesai) itu ya, bersamaan nanti kita proses penetapan pemrakarsa dan penetapan lokasi," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang akan membangun bandara di Kediri, Jawa Timur. Bandara itu akan memiliki luas sekitar 457 hektare (ha).
Meski belum proses konstruksi namun proses pembebasan lahan sudah dilakukan. Menurut data terakhir GGRM baru memiliki 250 ha dari total lahan tersebut
"Kita masih proses pembebasan lahan sejauh ini," kata Direktur GGRM Istata T. Siddharta di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Istata mengungkapkan, hingga saat ini perusahaan sudah menghabiskan dana untuk pembangunan bandara tersebut sekitar Rp 1 triliun.
"Hingga hari ini belum terlalu banyak, baru sekitar Rp 1 triliun," terangnya. (hns/hns)