Dilihat dari laman resmi Kementerian Perhubungan, daftar nama pelamar yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi diperbolehkan untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Tes (CAT).
"Daftar nama pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan formasi tahun 2018 yang dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI sebagaimana dalam lampiran pengumuman ini sesuai dengan data pada dokumen yang diunggah berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)," bunyi pengumuman tersebut seperti dikutip detikFinance, Selasa (23/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, untuk mengikuti seleksi selanjutnya peserta diminta untuk mencetak kartu ujian, membawa kartu tanda penduduk yang asli, serta datang paling lambat dua jam sebelum tes dimulai.
Kemudian, untuk penyandang disabilitas tidak lupa untuk membawa surat keterangan dari rumah sakit dan bagi putra/putri Papua membawa akte kelahiran.
Sementara itu, tata tertib ujian lainnya meliputi pakaian berwarna putih polos tanpa corak dan celana atau rok panjang berwarna hitam. Untuk sepatu, diminta menggunakan pantofel hitam serta bagi wanita berhijab menggunakan kerudung hitam polos tanpa corak.
Untuk mengecek daftar nama kelulusan seleksi administrasi bisa dicek di laman resmi Kemenhub, atau klik tautan ini (zlf/zlf)