Peringkat Kemudahan Bisnis Turun, Kepala BKPM: Harus Introspeksi

Peringkat Kemudahan Bisnis Turun, Kepala BKPM: Harus Introspeksi

Saifan Zaking - detikFinance
Kamis, 01 Nov 2018 21:18 WIB
Kepala BKPM Thomas Lembong/Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Bank Dunia mencatat peringkat kemudahan bisnis atau ease of doing business di Indonesia turun dari 72 ke 73. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyoroti kinerja aparatur di tingkat pusat dan daerah.

Menurut Thomas aparat di pusat maupun daerah harus introspeksi terhadap kinerjanya selama ini dalam mendorong kemudahan berbisnis di Indonesia.


"Ini sudah pernah diterangkan dan digarisbawahi Pak Presiden 2 tahun yang lalu tapi mungkin sekarang momentum yang baik untuk kita kembali mencermati itu, kembali introspeksi soal pola kerja kita di birokrasi hubungan birokrasi dengan aparat penegak dan aparat audit karena sekali lagi ratusan lembar dan ribuan lembar bukti kepatuhan regulasi itu menjadi pegangan birokrasi berhadapan dengan aparat penegak jadi mesti mulai masuk ke akar permasalahan isu-isu sistem kalau kita mau terus menikmati perbaikan yang signifikan," ujar Thomas di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan kinerja aparat di pusat maupun daerah menjadi tantangan dalam mendongkrak peringkat kemudahan bisnis, namun dia tidak merinci tantangan apa yang dimaksud. Dia hanya mengatakan aparat pusat dan daerah masih terjebak pada pola-pola kerja yang tidak produktif.


Selain itu Thomas juga menyoroti kebijakan di pusat maupun daerah yang belum bersinergi satu sama lain.

"Menurut saya banyak kemiripan tantangan di tingkat pemda dengan tantangan ditingkat pusat. Jadi apakah pejabat pemda, apakah pejabat pemerintah pusat itu semua masih terjebak dalam siklus, pola-pola kegiatan yang tidak produktif dan terus terang masih berhadapan dengan saling sandera atau saling peres," tutur mantan Menteri Perdagangan itu.


Selain Thomas, Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution juga merespons hasil laporan Bank Dunia tersebut. Darmin mengatakan, mengubah prosedural seperti mempercepat proses dalam membuka usaha saja tak cukup untuk menaikkan peringkat kemudahan bisnis.

"Pengalaman kita itu menunjukkan secara jelas kepada kita bahwa metode reformnya tidak bisa otak-atik prosedur. Turun (waktu proses) dari 2 minggu (jadi) seminggu, karena orang lain (negara lain) reformnya lebih mendasar, radikal, dia mengubah business proses secara mendasar, sehingga bukan cuma otak-atik turun dari 2 minggu ke seminggu," jelasnya. (hns/hns)

Hide Ads