Pantauan detikFinance, Jakarta, Senin (19/11/2018), pejabat yang sudah hadir adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Adapula pejabat eselon I Kementerian Keuangan seperti Kepaka BKF Suahasil Nazara dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Rapat dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung di Kantor Wapres, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Pemerintah memperbaharui Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 tentang relaksasi kebijakan untuk ketahanan ekonomi. Dalam paket ini, di antaranya mencakup perluasan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday) dan relaksasi daftar negatif investasi (DNI). Apa istimewanya paket kebijakan ini?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menerangkan, kebijakan saling terhubung. Darmin juga menambahkan, kebijakan ini juga terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Dengan sistem ini, begitu investor memenuhi kriteria maka bisa langsung mendapat insentif.
"Sebenarnya ada hal lain yang kita laksanakan yang berpasangan semua ini. Sekarang ini yang kelihatan berpasangan ,satu adalah insentif, kedua adalah DNI. Sebenarnya ada OSS perizinan. Sudah kita desain bagi investor yang nomor kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) begitu masuk dan cocok yang berhak dapat insentif itu IT akan bilang anda dapat," jelasnya, di Jakarta, Jumat malam (16/11).
Tonton juga 'Luhut-Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu, Airlangga: Berbeda Konteksnya':
(hek/eds)