Jangan Korbankan Proyek Transportasi Umum Demi Jalan Tol

Jangan Korbankan Proyek Transportasi Umum Demi Jalan Tol

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Rabu, 21 Nov 2018 18:44 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kementerian perhubungan menghentikan sementara pengerjaan proyek kereta cepat dan LRT Jabodebek yang saat ini sedang dikerjakan di area Tol Jakarta - Cikampek (Japek) yaitu di kilometer 11 sampai dengan 17.

Kebijakan ini dikaji setelah sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan penghentian proyek di jalur Tol Japek sampai Lebaran 2019.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno menjelaskan, sebaiknya proyek pengerjaan light rail transit (LRT) dipercepat dan KA Jakarta- Bandung ditambah rangkaiannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebaiknya LRT yang dipacu dan KA Jakarta-Bandung ditambah rangkaiannya. Tujuannya untuk membanyak orang bermobilitas menggunakan transportasi umum. Lebih penting mengutamakan infrastruktur untuk transportasi umum," jelas dia kepada detikFinance, Rabu (21/11/2018).


Ia menjelaskan, jika proyek KA cepat dihentikan untuk sementara waktu tidak akan ada masalah. Namun, LRT Jabodebek yang harus segera diselesaikan.

"Kalau KA cepat dihentikan sementara tidak banyak masalah, toh masih belum banyak perkembangannya. Justru LRT Jabodebak yang harus dipercepat selesai," kata dia.

Ia menyayangkan, keputusan pemerintah mengenai penghentian sementara pembangunan proyek strategis nasional seperti LRT. Karena sebentar lagi tol Trans Jawa akan dioperasikan pada Desember 2018.

Nantinya, jika tol Trans Jawa sudah aktif maka perjalanan logistik dan mobilitas orang mudik dari Jakarta ke Surabaya hanya berdurasi 10 jam.

"Sangat disayangkan, kurang peduli transportasi umum," kata dia.


Sementara itu sebagai informasi, kementerian perhubungan menghentikan sementara pengerjaan proyek kereta cepat dan LRT Jabodebek yang saat ini sedang dikerjakan di area Tol Japek yaitu di kilometer 11 sampai dengan 17.

Sementara Direktur Operasi II PT Adhi Karya (Persero) Pundjung Setya Brata menjelaskan, pihaknya masih perlu koordinasi secara rinci terkait kebijakan tersebut.

Ia menjelaskan, pengerjaan pembangunan proyek light rail transit (LRT) tidak mengganggu pengguna jalan di jalur tol. Dari kebijakan tersebut ia menjelaskan, pengerjaan proyek tidak bisa distop bahkan di KM 13 ada proyek yang seharusnya bisa segera diselesaikan. (dna/dna)

Hide Ads