BPS Kesulitan Mendata Transaksi Toko Online

BPS Kesulitan Mendata Transaksi Toko Online

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 26 Nov 2018 12:16 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) kesulitan mendata transaksi jual beli di toko online alias e-commerce. Mendata perdagangan di sektor digital ini diakui memakan waktu tak sebentar, meskipun sudah dimulai sejak awal 2018.

"Yang untuk e-commerce kita masih butuh waktu ya. Agak susah karena memang ini sesuatu yang baru," kata Kepala BPS Suhariyanto di Seminar Satu Data Indonesia menuju Era Revolusi Industri 4.0 di Swiss-Belhotel, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Dia mengatakan, yang jadi kendala adalah sulitnya mengajak pelaku e-commerce berpatisipasi dalam memberikan datanya ke BPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di negara manapun punya kendala untuk ajak partisipasi pelaku e-commerce. Tapi kita harapkan pelan pelan lah ya," sebutnya.


Sementara sekarang, BPS baru mengetahui gambaran besarnya saja dari perdagangan di e-commerce, yaitu komoditas yang paling banyak dibeli lewat online, misalnya fashion, alat kecantikan, alat elektronik, tiket, pemesanan hotel dan lain sebagainya.

Diakuinya, sebenarnya para pelaku e-commerce sudah cukup aktif memberikan data, namun data yang diterima BPS masih kurang.

"Jadi nampaknya saya masih perlu duduk lagi dengan teman-teman pelaku untuk menunjukkan bahwa data ini memang penting untuk menyusun bagaimana big picture dari e-commerce Indonesia, jadi perlu waktu," tambahnya.


Diberitakan sebelumnya, BPS pada awal Januari 2018 memulai pendataan transaksi yang mencakup nilai dan volume di sektor digital ekonomi alias e-commerce.

Pendataan dilakukan sebagai upaya pemerintah mendorong pengembangan digital ekonomi yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2017 tentang Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (roadmap e-commerce) 2017-2019.

"Kami berharap pengumpulan data dilakukan minggu pertama dan minggu kedua Januari 2018 dan referensi waktu 2015-2016 tiwulanan dan 2017 bulanan," kata Kepala BPS Suhariyanto pada 15 Desember 2017.


Tonton juga 'Mencicipi Pempek Palembang di 3 Toko Online':

[Gambas:Video 20detik]

BPS Kesulitan Mendata Transaksi Toko Online
(zlf/zlf)

Hide Ads