"Lahan rawa memiliki potensi yang begitu besar. Tentunya pengembangan lahan rawa tergantung bagaimana kita mengelolanya. Dulu pulau Jawa juga mayoritas lahannya rawa. Harus menunggu ratusan tahun baru bisa produktif. Sekarang kita punya teknologi sehingga tidak butuh waktu selama itu untuk manfaatkan lahan rawa," kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Pending Dadih Permana, dalam keterangan tertulis Senin (26/11/2018).
Berdasarkan data dari Pusdata Daerah Rawa dan Pasang Surut, Indonesia memiliki potensi lahan rawa 33,4 juta hektar yang terdiri dari lahan pasang surut 20,1 juta hektar dan rawa lebak 13,3 juta hektar. Dari jumlah tersebut, seluas 9,3 juta hektar diperkirakan sesuai untuk dikembangkan sebagai kawasan budidaya pertanian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tahun 2019, direncanakan kami akan mengembangkan lahan rawa seluas 500 ribu ha yang tersebar di Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi," jelas Pending.
Baca juga: Harga Jagung Naik Lagi Jadi Rp 6.000/Kg |
Untuk mendukung pengembangan lahan rawa, Kementan meluncurkan program Selamatkan Rawa, Sejahterakan Petani (SERASI) untuk mendukung kelembagaan petani lahan rawa. Penguatan kelembagaan petani dilakukan dengan mengkorporasikan koperasi.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut ribuan hektar rawa yang tersebar di enam provinsi akan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian produktif.
"Generasi kita ke depan, tidak usah ragu, kita sudah menemukan solusi baru untuk pangan Indonesia. Pemanfaatan lahan rawa dilakukan secara berkelanjutan untuk menghasilkan komoditas pangan strategis terutama beras. Kementan telah menyusun berbagai regulasi pendukung agar lahan rawa tetap sebagai lahan pertanian produktif," kata Amran.
Menurutnya, langkah Kementan memanfaatkan lahan rawa mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan optimalisasi rawa sebagai kebijakan yang strategis.
"Ini langkah besar untuk bangsa Indonesia, sekaligus menjawab pesatnya pertumbuhan penduduk dan penurunan lahan pertanian karena opportunity cost yang berubah. Kami salah, jika tidak meneruskan dan meningkatkan program ini," tegas Amran.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menekankan pentingnya pembentukan klaster dalam kelembagaan petani untuk menjaga aspek berkelanjutan pembangunan di sektor pertanian. Ia menyontohkan ada 4.000 hektar lahan pertanian rawa yang akan dikembangkan di Jejangkit ini.
"Maka akan sangat baik jika dibuat klaster per 100 hektar," ungkap Darmin.
Menurutnya, jika berkelompok, petani bisa merancang pertaniannya untuk lebih berdaya saing dan bertanggung jawab. Baik saat pengolahan lahan, pemilihan benih, preferensi komoditas, menanam, pasca panen hingga pemasaran.
"Pemanfaatan lahan rawa bukan hanya produktif, tapi harus berkelanjutan," jelasnya. (idr/hns)