Ini 12 Koperasi Abal-abal yang Bikin Buntung

Ini 12 Koperasi Abal-abal yang Bikin Buntung

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 04 Des 2018 15:31 WIB
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Satuan tugas waspada investasi menyebutkan saat ini koperasi masih digunakan sebagai alat penipuan. Hal ini karena koperasi memiliki fasilitas simpan pinjam yang fungsinya diubah dan merugikan masyarakat.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menyebut saat ini ada belasan koperasi yang sudah dihentikan kegiatan usahanya karena merugikan masyarakat.

"Koperasi-koperasi itu menipu, investasi bodong berkedok koperasi. Banyak yang aneh-aneh," kata Tongam di Kementerian Koperasi & UKM, Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Dia menyebutkan pertama adalah Koperasi Pandawa Mandiri Group Depok, koperasi ini dipimpin oleh Salman Nuryanto alisa Dumeri. Koperasi ini mengimingi imbal hasil 10% setiap bulan. Orang yang menjadi korban mencapai 549 ribu dengan total kerugian Rp 3,8 triliun. Saat ini Salman Nuryanto sudah dikenakan sanksi pidana penjara 15 tahun, sedangkan leader Pandawa Group 8 tahun.

Selanjutnya ada Koperasi BMT CSI Syariah Sejahtera dan Koperasi CSI Madani Nusantara. Koperasi ini dipimpin oleh Amanuddin Rosyid, Mohammad Yahya, Iman Santoso, koperasi ini investasinya berjenis mendulang emas 5% setiap bulan. Jumlah korban 7.000 orang dan jumlah kerugian Rp 700 miliar. Sanksi pidana penjara 7 tahun sudah dikenakan kepada pimpinan CSI.

Tongam menjelaskan juga ada PT Compact Sejahtera Group, Compact 500, Koperasi Bintang Abadi Sejahtera atau ILC (Bogor). Pimpinan koperasi ini bernama Anton Setiawan, ia menawarkan investasi uang dengan imbal hasil 30% per bulan, jumlah korban mencapai 30 ribu orang. Sanksi pidana penjara 10 tahun sudah dikenakan kepada pimpinan.

"Nah si Compact ini dia ganti nama terus, kita tutup yang satu dia ganti jadi yang lain, tutup lagi ganti lagi, begitu terus akhirnya bisa dihentikan," jelas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikutnya ada Koperasi Segitiga Bermuda atau Profitwin77, ini menawarkan investasi dengan imbal hasil 2% per hari dengan jumlah korban kurang lebih 500 orang.

Ada juga koperasi serba usaha agro cassava nusantara. Koperasi ini meminta masyarakat untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 1 juta dan ia menjanjikan keuntungan 150% dalam 30 hari.

Kemudian ada koperasi Pandawa Malang atau Koperasi Indonesia. Koperasi ini memberikan surat lunas utang atas utang debitur pada industri jasa keuangan. Calon korban biasanya diminta untuk membayar sejumlah uang untuk mendapatkan surat pernyataan lunas tersebut.

Tongam menambahkan ada Koperasi Karya Putra Alam Semesta yang menawarkan program penyelamatan dan penyelesaian utang. Jadi koperasi ini menawarkan pelunasan sebesar 60% dari utang yang dimiliki.

Bahkan koperasi syariah juga digunakan sebagai kedok investasi bodong. Koperasi Syariah Pesantren Entrepreneur ini menawarkan program investasi penjualan kavling tanah yang di atasnya terdapat pohon jabon. Dana yang terhimpun sebanyak Rp 2 miliar dengan jumlah anggota 230 orang.

Koperasi Indonesia bersatu juga masuk dalam daftar satgas waspada investasi. Koperasi ini memiliki kegiatan penjualan sembako dan menawarkan paket investasi untuk penjualan AIROBAT secara multilevel marketing tanpa izin. Member yangs udah bergabung sebanyak 1.000 orang.

Lalu ada Koperasi Budidaya karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru. Koperasi ini menawarkan produk bernama Commercial Paper dengan bunga di atas bunga deposito perbankan.

Terakhir ada koperasi Harus Sukses Bersama yang menawarkan produk bernama investasi penyertaan modal dan investor akan memperoleh bantuan modal usaha.




Tonton juga 'Nurdin Halid Ajak 26 Juta Insan Koperasi Dukung Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]

Ini 12 Koperasi Abal-abal yang Bikin Buntung
(kil/eds)

Hide Ads