Masalah 225 Ha Lahan Garam di NTT Diselesaikan Senin Depan

Masalah 225 Ha Lahan Garam di NTT Diselesaikan Senin Depan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 04 Des 2018 19:10 WIB
Ilustrasi lahan garam/Foto: Arif Syaefudin
Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat koordinasi (rakor) soal lahan garam di Kupang, NTT. Hadir dalam rakor itu Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Plt Bupati Kupang Korinus Masneno, dan direksi PT Garam yang diwakili Direktur Operasional Hartono.

Usai rapat, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil menjelaskan pembahasan soal lahan akan dilanjutkan di Kementerian ATR/BPN, Senin depan (10/12/2018).


"Itu (lahan) juga masih bermasalah dan perlu kita selesaikan. Nah untuk itu Senin nanti Pak Gubernur NTT, Pak Bupati Kupang, akan rapat menyelesaikan detail Kupang," ungkap Sofyan Djalil, yang ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sofyan lahan masih bermasalah karena Pemda Kupang belum menyetujui izin Hak Guna Usaha (HGU). Lahan tersebut itu seluas 225 hektare (ha).

"Kemudian 225 ha itu masih ada masalah karena Pak Bupati tidak setuju dengan HGU," ujarnya.


Sofyan berharap persoalan lahan tersebut bisa selesai dalam rapat di Kantor ATR/BPN Senin nanti.

"Nah, tetapi ya kita mengatakan HGU itu standar bagian dari sistem penataan hukum agraria. Yang 225 ha (lahan untuk PT Garam) itu sudah petakan, maka Senin nanti kita rapatkan sama Pemprov NTT dan Bupati Kupang mudah-mudahan selesai semua," tutur mantan Menko Perekonomian itu. (hns/hns)

Hide Ads