"Maksudnya apa? Saya bingung juga baca (beritanya)," kata Susi saat berbincang dengan detikFinance di Monaco, Prancis, Kamis (6/12/2018).
Susi berada di Monaco untuk menghadiri acara International Coral Reef Initiative (ICRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu (penenggelaman) keputusan pengadilan, saya yang tenggelamkan," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menko Luhut ingin agar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berhenti menenggelamkan kapal secara berlebihan.
"Ya sekarang ini kan kita ya, sudah cukup lah itu saya bilang Bu Susi, nggak usah tenggelam tenggelamin," kata Luhut saat berkunjung ke markas detikcom, Jumat (30/11/2018).
Namun Luhut tetap mendukung penenggelaman kapal bila memang dirasa perlu. Jika tidak perlu, sebaiknya jangan ditenggelamkan.
"Kalau yang brengsek brengsek masa kita nggak tenggelamin, kalau perlu (ditenggelamkan). Tapi kalau nggak perlu tenggelamin kenapa ditenggelamin," sebutnya.
Sebaiknya, kapal-kapal maling ikan itu dipertimbangkan dulu sebelum ditenggelamkan, misalnya bisa diberikan ke nelayan, atau memang harus ditenggelamkan.
"Nanti pengadilan tentukan apakah akan diberikan ke pemerintah misalnya, pemerintah memberikan ke siapa, apakah kepada kelompok nelayan, apakah ditenggelamkan, atau apa, nanti ditentukan," tambahnya
Tonton juga ' Silang Pendapat Penenggelaman Kapal, Susi: Tak Perlu Dibahas Lagi ':