Antara Prabowo-Sandi, Sri Mulyani dan Infrastruktur Tanpa Utang

Antara Prabowo-Sandi, Sri Mulyani dan Infrastruktur Tanpa Utang

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 11 Des 2018 06:51 WIB
Antara Prabowo-Sandi, Sri Mulyani dan Infrastruktur Tanpa Utang
Jakarta - Janji kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk melakukan pembangunan infrastruktur mendapat respons dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Bahkan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun membeberkan skema pembangunan infrastruktur di pemerintahan kabinet kerja.

Seperti apa ceritanya, simak selengkapnya di sini:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mendukung hal tersebut jika memang benar diterapkan. Sebab, kebijakan tersebut membuat perekonomian dan keuangan Indonesia dipandang sehat.

"Yang pertama kita hargai ya bahwa concern mengenai utang itu selalu disampaikan, karena itu menjamin bahwa Indonesia ingin kita semua memiliki perekonomian dan keuangan negara yang sehat, di mana utang semakin kecil. Itu saya sangat menghargai sekali," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Sri Mulyani menceritakan, komitmen pemerintahan kabinet kerja dalam mengurangi utang pun sudah mulai dilakukan dan hasilnya bisa dilihat dari defisit APBN yang lebih kecil dari target.

Defisit anggaran biasanya kekurangan anggaran yang dibiayai oleh utang karena pendapatan lebih kecil dibandingkan anggaran belanja pemerintah.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan outlook realisasi APBN 2018 untuk defisit anggaran akan berada di level 1,86% dari target yang ditetapkan sebesar 2,19%. Itu artinya dana utang untuk menutupi semakin sedikit.

Dengan adanya wacana calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua yang ingin membangun infrastruktur tanpa utang pun, kata Sri Mulyani, menandakan bahwa seluruh kontestan pemilihan presiden (Pilpres) 2019 memiliki agenda dan gagasan yang baik untuk perekonomian ke depan.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah sekarang ini telah memiliki mekanisme pembangunan infrastruktur yang beragam. Mulai dari murni APBN, swasta, hingga kerja sama pemerintah dengan swasta.

"Mengenai pembangunan infrastruktur yang menggunakan berbagai mekanisme kita sudah juga melakukan beberapa hal. Apakah itu pure APBN, apakah dengan APBD, DAK fisik, kita juga menggunakan dengan KPBU, bahkan Bappenas punya PINA," kata Sri Mulyani di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Dengan skema tersebut, kata Sri Mulyani maka setiap pembangunan infrastruktur tidak lagi menggunakan utang.

"Itu semua adalah mekanisme seperti yang dikatakan kalau menggunakan ekuitas maka itu tidak melakukan melalui utang," jelas dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, pihaknya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menyempurnakan skema pembiayaan infrastruktur menjadi lebih baik lagi.

Selain mengurangi ketergantungan utang untuk bangun infrastruktur, tujuannya juga melibatkan banyak investasi masuk khususnya swasta yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan, keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur pun biasanya harus disepakati beberapa permintaannya.

Misalnya, jika infrastruktur yang dibangun oleh swasta menggarap proyek yang dianggap tidak menguntungkan maka ada jaminan pemerintah yang diberikan. Lalu, jika pendapatan dari proyek tersebut tidak cukup menutup ekuitasnya maka ada availibility payment.

Sri Mulyani menyebut, membangun infrastruktur tanpa utang bisa dilakukan dengan skema kerja sama yang sudah disediakan pemerintah saat ini.

Mulai dari murni APBN, APBD, swasta, hingga kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Bahkan, Bappenas memiliki skema PINA.

"Mengenai pembangunan infrastruktur yang menggunakan berbagai mekanisme kita sudah juga melakukan beberapa hal," kata Sri Mulyani di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Pembangunan infrastruktur tanpa utang juga bisa dilakukan dengan sekuritisasi proyek infrastruktur yang sudah jadi. Hal ini bisa dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Mekanisme atau skema tersebut, kata Sri Mulyani pun terus disempurnakan oleh pemerintah maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang intinya sekaligus menarik investasi ke Indonesia lebih banyak lagi.

Hide Ads