Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi mengatakan, OJK saat ini masih menunggu alternatif penyelamatan asuransi tersebut. Di sisi lain BRI sendiri telah memiliki anak usaha asuransi.
"BRI itu kita belum tahu juga BRI kan sudah punya asuransi kan ya kita masih tunggu alternatif apa," kata dia di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu akan dilaporkan juga ke regulatornya," ujarnya.
Untuk diketahui, Jiwasraya sendiri masih dalam kondisi tertekan karena manajemen kurang berhati-hati. Perseroan pun menunggak pembayaran polis senilai Rp 802 miliar.
OJK mengingatkan Jiwasraya melakukan kehati-hatian investasi yang didukung pemanfaatan teknologi. Direksi juga diingatkan untuk lebih memperhatikan implementasi tata kelola yang baik, dan pengelolaan manajemen risiko yang lebih baik.
Riswinandi mengungkapkan saat ini Jiwasraya bertanggung jawab dengan pemegang polis mereka dan telah melakukan pembayaran yang disesuaikan dengan restrukturisasi manajemen dan pemegang saham.
Dia menyebut yang harus dilakukan adalah menjalin komunikasi dengan bank dan intensif melakukan sosialisasi pemegang polis seperti pembukaan pos aduan dan menerima keluhan dan masukan para pemegang polis. (kil/hns)