Prabowo menyebut setiap anak menanggung beban utang negara sebanyak Rp 9 juta, sedangkan Sandiaga menyebut Rp 13 juta.
Sebenarnya apa sih utang negara itu?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Pinjaman terbagi lagi menjadi Pinjaman Luar Negeri (PLN) dengan turunan Pinjaman Kegiatan dan Pinjaman Tunai/Program. Lalu ada Pinjaman Dalam Negeri (PDN).
Kemudian untuk SBN terbagi menjadi dua yakni Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Untuk SUN terbagi menjadi Obligasi Negara (ON) dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN). Dalam Obligasi Negara terbagi menjadi ON dalam valuta asing yang terdiri dari Samurai Bonds (Jepang Yen), Global Bonds (US$ atau Euro) ditentukan oleh Variable Rate reguler.
Sedangkan ON dalam rupiah terdiri dari Variable Rate dalam Rupiah dan Fixed Rate dalam rupiah. Obligasi Negara dalam rupiah ini juga terbagi menjadi dua kategori yakni tradable atau diperdagangkan seperti Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dengan fixed rate reguler. Kemudian yang non tradable adalah SBR, SU dan SRBI.
Kemudian dalam SBSN terdiri dari Sukuk Negara jangka panjang yang terdiri dari Sukuk Rupiah dan Valuta Asing. Surat berharga syariah ini juga masuk dalam kategori fixed rate. Hingga tradable dan non tradable.
Kategori tradable ini seperti Sukuk Negara Ritel dan Non tradable adalah Sukuk Negara Tabungan.
Penjelasan Utang Luar Negeri (ULN)
Dari data statistik utang luar negeri (ULN) Indonesia yang terbitkan Bank Indonesia (BI), ULN terdiri dari utang luar negeri pemerintah, bank sentral dan swasta.
Utang luar negeri pemerintah adalah utang yang dimiliki oleh pemerintah pusat, terdiri dari utang bilateral, multilateral, komersial, supplier dan Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan di luar negeri dan dalam negeri yang dimiliki oleh bukan penduduk. SBN terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
SUN terdiri dari Obligasi Negara yang berjangka waktu lebih dari 12 bulan dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang berjangka waktu sampai dengan 12 bulan. SBSN terdiri dari SBSN jangka panjang (Ijarah Fixed Rate / IFR) dan Global Sukuk.
Utang luar negeri bank sentral adalah utang yang dimiliki oleh Bank Indonesia, yang diperuntukkan dalam rangka mendukung neraca pembayaran dan cadangan devisa. Selain itu juga terdapat utang kepada pihak bukan penduduk yang telah menempatkan dananya pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan utang dalam bentuk kas dan simpanan serta kewajiban lainnya kepada bukan penduduk.
Utang luar negeri swasta adalah utang luar negeri penduduk kepada bukan penduduk dalam valuta asing dan atau rupiah berdasarkan perjanjian utang (loan agreement) atau perjanjian lainnya, kas dan simpanan milik bukan penduduk, dan kewajiban lainnya kepada bukan penduduk. Utang luar negeri swasta meliputi utang Lembaga Keuangan dan Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan. Utang Luar Negeri Lembaga Keuangan terdiri dari Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.
Termasuk dalam komponen utang luar negeri swasta adalah utang luar negeri yang berasal dari penerbitan surat berharga di dalam negeri yang dimiliki oleh bukan penduduk.
Baca juga: Begini Jurus Sandi Bikin Tol Tanpa Utang |