Direktur Utama PEPC Jamsaton Nababan mengatakan PI lapangan JTB sudah 100% dikuasai oleh PT Pertamina (Persero) yang tersebar di PEPC dan Pertamina EP.
"Untuk PI JTB memang kita sudah selesaikan pada akhir tahun 2018, jadi PI di JTB itu sudah 100% Pertamina dengan 92% PEPC dan 8% Pertamina EP," kata Jamsaton usai acara pencanagan perdana EPC GPF di lapangan gas JTB, Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (4/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, hak kelola di lapangan JTB ini dipegang ExxonMobil dan PT Pertamina EP Cepu masing-masing 41,4%. Sisanya PT Pertamina EP sebesar 8%, dan BUMD sebesar 9,2%. Adapun, Pembagian hak kelola untuk pemerintah daerah ini sebenarnya tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016. Aturan itu menetapkan porsi hak kelola untuk BUMD adalah 10%.
Menurut Jamsaton, persoalan hak kelola kini sudab rampung setelah pengelolaannya 100% dipegang oleh Pertamina EP Cepu sejak 2017. Pihaknya pun sudah menyelesaikan hak kelola pada BUMD yang terdiri dari empat BUMD.
"Jadi kewajiban b-to-b sudah kita selesaikan dengan BKS ada 4 BUMD di sana, Nilai yang dikembalikan untuk ke empat BUMD itu sekitar US$ 17-18 juta, angka kurang ingat pastinya ada disekitaran itu," ujar dia.
"Itu adalah pengembalian cashcall yang sudah diberikan dulu diawal-awal project, jari hanya pengembalian yang sudah disetor diawal," tambah dia.
Sementara itu, Direktur Hulu PT Pertamina (Persero), Dharmawan H Samsu menyebut bahwa pihak PEPC akan segera membayarkan dana PI yang telah disetorkan oleh BUMD Bojonegoro.
"Terkait dengan PI yang penting komitmen pengembalian segera kita lakukan, karena itu menyangkut kepentingan dua belah pihak," kata Samsu.
Tonton juga 'Melongok ke Kilang Badak, Produsen Gas Alam Cair Tanah Air':
(hek/dna)