Sofyan mengingatkan kegiatan yang dibiayai dari pinjaman bank dengan jaminan sertifikat itu harus produktif, sehingga cicil pinjamannya lancar.
"Kalau pinjam mudah harusnya mengembalikannya mudah, jangan sampai tidak bisa mengembalikan pinjaman nanti sertifikat bapak ibu bisa diambil," terang dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan merinci di 2017, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mengeluarkan 5,4 juta sertifikat, di 2018 9,4 juta sertifikat. Di 2019 targetnya 9-10 juta sertifikat.
"Kalau Ponorogo tahun 2018 sebanyak 50 ribu sertifikat, tahun ini (2019) sebanyak 45 ribu dan targetnya tahun 2020 sebanyak 70 ribu sertipikat," ujarnya.
Di akhir sambutannya Sofyan pun kembali mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam meminjam uang dari pihak bank dengan sertipikat tanah.
"Kalau tidak bisa mengembalikan pinjaman kan bahaya, sertifikat anda bisa ditarik tanah anda dilelang bank," pungkasnya (hns/hns)