Jakarta -
Penipuan investasi kembali terjadi. Kali ini masyarakat di Bangka Belitung menjadi korban penipuan berkedok penjualan cryptocurrency bitcoin pada sebuah komunitas.
Kerugian yang dialami mencapai ratusan juta rupiah. Padahal, komunitas tersebut sudah ditutup operasionalnya oleh Satuan Tugas Waspada Investasi pada April 2018 lalu.
Satgas menyebut, ciri-ciri investasi abal-abal adalah menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang terlalu tinggi. Kemudian modus yang digunakan untuk penipuan juga terlalu berlebihan. Berikut berita selengkapnya:
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan BTC Panda sudah dihentikan kegiatannya karena terindikasi tak memiliki izin alias bodong. Dia menyebutkan modus penipuan berkedok penjualan bitcoin adalah menawarkan keuntungan yang sangat besar. Misalnya keuntungan hingga 1% setiap harinya.
"Padahal tidak ada investasi yang menawarkan sebesar itu, pasti risikonya tinggi," kata Tongam saat dihubungi detikFinance, Jumat (11/1/2019).
Sebelumnya, sejumlah masyarakat di Bangka Belitung mengaku tertipu dengan investasi Bitcoin Panda. Mereka menyebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan masyarakat tersebut berinvestasi di tempat yang tidak tepat. Masyarakat tersebut berinvestasi bitcoin di komunitas Bitcoin Panda yang sebenarnya sudah dihentikan oleh satgas.
"BTC Panda ini sudah dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi dan sudah diumumkan kepada masyarakat agar waspada," kata Tongam kepada detikFinance, Jumat (11/1/2019).
Berdasarkan penelusuran detikFinance, BTC Panda adalah sebuah komunitas yang mentransaksikan cryptocurrency berupa bitcoin. Dari keterangan tersebut dituliskan bitcoin adalah satu-satunya mata uang dunia yang mampu dijangkau oleh seluruh negara yang saat ini mempunyai nilai tukar tertinggi dibandingkan dengan jenis mata uang lainnya diseluruh dunia.
Masyarakat negara-negara yang sudah join di BTC panda antara lain -China, India, Rusia, Malaysia , Indonesia, Philipina, Thailand Vietnam, Australia, Kolumbia.
BTC Panda menawarkan sebagai berikut:
Sistem Anti Zonk
Bonus Passive
DailyGrow 1% per hari
Minimal GH : 15 hari
Maksimal GH 90 hari
Auto PH (No Zonk)
Bisa GH profit saja atau semua
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan masyarakat di Bangka Belitung itu berinvestasi di tempat yang tidak tepat. Mereka berinvestasi bitcoin di komunitas Bitcoin Panda yang sebenarnya sudah dihentikan oleh satgas.
"BTC Panda ini sudah dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi dan sudah diumumkan kepada masyarakat agar waspada," kata Tongam kepada detikFinance, Jumat (11/1/2019).
Pada 11 April 2018 lalu, Satgas Waspada Investasi sudah menghentikan kegiatan operasional platform jual beli BTC Panda. Penghentian dilakukan karena platform tersebut tidak memiliki izin alias bodong.
Satgas juga meminta masyarakat berhati-hati dan tidak melakukan transaksi dalam bentuk apapun di dalam platform tersebut.
Dia menyebut bahwa dengan berkembangnya mata uang digital seperti bitcoin, Ethereum, dan Ripple, maka akan banyak entitas memanfaatkannya sebagai umpan untuk mendapatkan keuntungan dari orang-orang yang ingin membeli cryptocurrency tersebut.
Sejumlah masyarakat di Bangka Belitung (Babel) mengaku tertipu dengan investasi Bitcoin Panda. Mereka menyebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan masyarakat tersebut berinvestasi di tempat yang tidak tepat. Masyarakat tersebut berinvestasi bitcoin di komunitas Bitcoin Panda yang sebenarnya sudah dihentikan oleh satgas.
"BTC Panda ini sudah dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi dan sudah diumumkan kepada masyarakat agar waspada," kata Tongam kepada detikFinance, Jumat (11/1/2019).
Pada 11 April 2018 lalu, Satgas Waspada Investasi sudah menghentikan kegiatan operasional platform jual beli BTC Panda. Penghentian dilakukan karena platform tersebut tidak memiliki izin alias bodong.
Satgas juga meminta masyarakat berhati-hati dan tidak melakukan transaksi dalam bentuk apapun di dalam platform tersebut.
Dia menyebut bahwa dengan berkembangnya mata uang digital seperti bitcoin, Ethereum, dan Ripple, maka akan banyak entitas memanfaatkannya sebagai umpan untuk mendapatkan keuntungan dari orang-orang yang ingin membeli cryptocurrency tersebut.
Halaman Selanjutnya
Halaman