Minta Tunda Pajak e-Commerce, idEA: Musim Politik, Hati-Hati Digoreng

Minta Tunda Pajak e-Commerce, idEA: Musim Politik, Hati-Hati Digoreng

Saifan Zaking - detikFinance
Senin, 14 Jan 2019 16:55 WIB
Foto: Luthfy Syahban/Infografis
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk menunda penerapan pajak untuk platform e-commerce. Aturan tersebut diminta untuk dikaji lagi sambil mengajak para pelaku untuk menyusun aturan tersebut.

Ketua Umum idEA Ignatius Untung meminta berhati-hati terhadap tindakan yang diambil pemerintah. Sebab, aturan ini juga banyak menyasar UMKM yang berdagang di platform e-commerce. Bahkan para pelaku UMKM kata dia bereaksi lebih keras terhadap aturan ini.

"Kita punya akses ke beberapa komunitas UKM, mereka lebih ramai. Ramainya lebih ramai dari kita. Wah ini kok begini, justru ini yang kita sayangkan. Apa lagi ini musim politik, jadi hati-hati nanti digoreng," katanya saat ditemui di Centennial Tower, Jakarta, Senin (14/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Perlu adanya koordinasi dengan pihak terkait dalam penerapan PMK 210. Ignatius bilang pihaknya siap bekerja sama dengan Kemenkeu dalam mengkaji kebijakan PMK 210.

"Kami siap untuk diajak bekerja sama untuk mencari jalan keluarnya, jika dari hasil studi menunjukkan bahwa ini tidak akan menyulitkan industri kami dan bahkan mempermudah dan memperbesar kontribusi ekonomi, pasti kita dukung," tutup dia.

(eds/eds)

Hide Ads