Hal itu diungkapkannya saat membuka rapat terbatas (ratas) dengan topik RUU Migas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).
Menurut Jokowi, migas adalah sumber daya pembangunan yang strategis meskipun bukan energi terbarukan. Maka dari itu, lewat RUU Migas harus mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional kita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, Jokowi juga menekankan agar RUU Migas nantinya menjadi perlindungan hukum untuk reformasi tata kelola migas sehingga lebih efisien, transparan, dan tidak berbelit-belit. Adapun, RUU Migas ini adalah usulan dewan perwakilan rakyat (DPR).
"Oleh sebab itu kita harus kaji dengan cermat, dengan hati-hati agar RUU ini tidak bertentangan dengan konstitusi," jelas Jokowi.
Saksikan juga video 'Aturan Migas Dipangkas, Apa Saja?':
(hek/ara)