Perubahan perubahan status dari Persero menjadi Non Persero itu merupakan salah satu tahapan dalam pembentukan Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan.
"Ini persetujuan saja. Kita sudah persiapkan 45 hari yang lalu. Cuma ini WIKA paling cepat saja. Nanti juga PTPP," kata Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro di Gedung WIKA, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aloysius menjelaskan, status Persero dari anggota Holding Perumahan dan Pengembangan Kawasan akan hilang setelah akta inbreng diteken. Sementara akta inbreng harus menunggu PP yang menjadi dasar pembentukan holding.
"Sekarang prosesnya sudah di Kemenkumham lalu ke Kementerian Keuangan. Memang yang pemrakarsa PP itu di Kemenkeu, jadi semua berpusat di sana. Setelah selesai selanjutnya Setneg kirimkan ke semua menteri terkait untuk di paraf, baru diteken Presiden," terangnya.
Diperkirakan PP Holding Perumahan dan Pengembangan Kawasan akan keluar pada pertengahan bulan ini. Setelah itu baru proses inbreng bisa dilakukan.
"Jadi seperti kata Bu Menteri BUMN, holding ini direncanakan pertengahan Februari. Kalau lebih cepat ya lebih bagus," tambahnya.
Aloysius juga menjelaskan alasan WIKA dipilih masuk ke holding perumahan dibanding holding infrastruktur. Menurutnya holding perumahan membutuhkan WIKA untuk mengembangkan pangsa pasar holding nantinya.
Holding Perumahan dan Pengembangan Kawasan sendiri berisi tujuh BUMN di antaranya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero) dan Perum Perumnas sebagai induk.
"Dulu ada grouping, memang WIKA di infrastruktur Adhi Karya yang di perumahan. Tapi kita pertimbangan balance sheet. Pengembangan perumahan itu harus didukung oleh BUMN yang sama kuat di samping infrastruktur tentu saja.
Sementara Direktur Utama WIKA Tumiyana mengatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah awal penguatan BUMN sektor perumahan yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas. Sesuai rencana, WIKA bersama sejumlah BUMN lainnya akan bersinergi dan bergabung dalam holding.
Tumiyana percaya, pengembangan bisnis di sektor perumahan akan menghadirkan dampak yang besar baik bagi masyarakat luas dan perusahaan. Kebutuhan akan perumahan yang terus meningkat perlu diimbangi dengan ketersediaan kawasan hunian secara merata.
"Sinergi antar BUMN dalam Holding Perumahan akan menambah kapabilitas untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan menghadirkan perumahan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau. Di sisi lain, harga properti terus merangkak naik sehingga sangat menguntungkan bagi perusahaan di masa depan," ungkap Tumiyana. (das/ara)