Sudah Tahu Belum? RI Juga Punya Tol yang Bisa Dilewati Motor Lho

Sudah Tahu Belum? RI Juga Punya Tol yang Bisa Dilewati Motor Lho

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Selasa, 29 Jan 2019 18:25 WIB
Foto: dok. Jasamarga Bali Tol
Jakarta - Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana untuk memperbolehkan kendaraan roda dua memasuki jalan tol. Lantas, di Indonesia sudah ada belum ya?

Catatan detikFinance, Indonesia ternyata telah memiliki dua jalan tol yang memperbolehkan motor untuk melintas di jalan tol, yakni tol Suramadu dan Bali Mandara.

Tol Suramadu atau yang juga dikenal dengan jembatan Surabaya-Madura dibangun di masa kepresidenan Megawati Soekarno Putri pada tahun 2003. Namun baru diresmikan oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono di tahun 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Pertama kali diresmikan, jalan tol tersebut telah dilengkapi jalur khusus motor. Saat ini jalur tersebut telah digratiskan oleh pemerintah.

Kemudian, jalur khusus motor juga berada di jalan tol Bali Mandara. Jalan ini diresmikan pada tahun 2013.




Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 jalan tol di Indonesia boleh dilalui kendaraan roda dua bila memiliki jalur khusus. Maka dari itu, dua jalur tersebut memiliki ruas khusus kendaraan bermotor roda dua. (dna/dna)

Hide Ads