970.000 Ha Hutan Diberikan ke Masyarakat untuk Rumah hingga Kebun

970.000 Ha Hutan Diberikan ke Masyarakat untuk Rumah hingga Kebun

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 31 Jan 2019 14:05 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pemerintah memberikan pemanfaatan 970.000 hektare (Ha) lahan hutan yang sudah diredistribusi ke masyarakat. Hal tersebut dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

"Tadi sama pak Menko (Perekonomian) rapatnya laporan dari tim pelaksana reforma agraria yang urus redistribusi tanah dari hutan. Sudah selesai diinventarisir dan verifikasi, berdasar Perpres dan Permenko, itu udah selesai angkanya sudah ada lahan 970.000 hektar," ungkap Siti usai melakukan rakor di Kantor Darmin, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).


Siti menjelaskan bahwa target pemerintah sendiri adalah meredistribusikan lahan hutan sebanyak 4,1 juta Ha. Dia juga mengatakan ada kriteria khusus dalam menentukan lahan yang akan diredistribusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Target nya kan 4,1 juta Ha, untuk redistribusi. Jadi ada kriteria tertentu seperti sudah tidak produktif, bisa dilepaskan, kemudian sudah ada penduduknya," ungkap Siti.

Dari target redistribusi lahan 4,1 juta Ha, 2,4 juta Ha di antaranya sudah diberikan hak pemanfaatannya kepada masyarakat.

"Ada juga penyelesaiannya namanya penguasaan tanah dalam kawasan hutan, ada juga pelepasan untuk rakyat, sudah satu jutaan juga lah. Total, sudah 2,4 juta Ha dari target 4,1, Ha dan sudah siap redistribusi," ujarnya.


Lahan-lahan yang sudah diredistribusikan tersebut akan diberikan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan, mulai dari pembangunan pemukiman hingga untuk cocok tanam.

"Lahannya nanti untuk rakyat. Ada yang buat pemukiman, lahan garapan, dan lainnya, pokoknya untuk rakyat," kata Siti. (ara/fdl)

Hide Ads